JAKARTA — Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp21 triliun per akhir Mei 2025. Jumlah ini setara dengan 0,09% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Defisit kita 0,09 persen, yakni Rp21 triliun, merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (17/6).

Sepanjang Januari hingga Mei 2025, pendapatan negara tercatat sebesar Rp995,3 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak menyumbang Rp683,3 triliun atau 31,2% dari target APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.189,2 triliun.

“Untuk penerimaan pajak sebesar Rp683,3 triliun atau 31,2% dari target. Sedangkan bea dan cukai mencapai Rp122,9 triliun atau 40,7%. Capaian ini cukup baik dari sisi persentase terhadap target,” jelasnya.

Namun, dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024, penerimaan pajak mengalami penurunan 11,28%. Tahun lalu, penerimaan pajak pada periode yang sama mencapai Rp760,38 triliun.

Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa total belanja negara hingga Mei 2025 mencapai Rp1.016 triliun atau 28,1% dari total pagu anggaran 2025. Sementara itu, keseimbangan primer masih mencatatkan surplus sebesar Rp192,1 triliun.

“APBN ini tidak hanya dipengaruhi oleh ekonomi, tetapi juga turut memengaruhi arah perekonomian nasional,” tegasnya.

Penulis: Anugrah