SULSEL—Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berkomitmen memperjuangkan nasib guru non-ASN di wilayahnya agar mereka dapat terdata dan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Irfan AB, mengungkapkan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (17/2), para guru honorer swasta menyampaikan aspirasi mereka untuk mendapatkan kesempatan mengikuti tes PPPK.

“Mereka berharap bisa mengikuti seleksi PPPK. Saat ini, regulasi belum memungkinkan, tetapi aspirasi mereka akan kami perjuangkan hingga ke tingkat pusat, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta,” ujar Irfan.

Selain memperjuangkan nasib guru honorer, Irfan menekankan pentingnya pengawasan dan pembinaan oleh Dinas Pendidikan terhadap sekolah-sekolah swasta di Sulsel.

Menurutnya, banyak sekolah swasta yang memiliki jumlah siswa sedikit tetapi tenaga pengajarnya berlebih, sehingga berdampak pada kesejahteraan guru.

“Kondisi ini membuat kesejahteraan tenaga pengajar sulit dicapai,” katanya.

Ia pun menegaskan bahwa peningkatan pengawasan dan pembinaan oleh Dinas Pendidikan sangat diperlukan agar kualitas sekolah swasta di Sulsel semakin baik.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, para guru honorer juga menyampaikan aspirasi terkait penyetaraan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pustakawan agar setara dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

“Aspirasi ini telah diterima dan akan kami dorong agar ada perubahan dalam Peraturan Gubernur terkait,” tutupnya.

Penulis:Ardhi