Lintaskabar.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin berkomitmen melindungi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain itu, Pemkot Makassar tidak hanya fokus pada efisiensi anggaran, tetapi juga menjaga keberlangsungan pegawai sebagai garda pelayanan publik.
Lebih lanjut, Pemkot menegaskan tidak akan memangkas PPPK. Munafri menyatakan PPPK merupakan bagian penting pemerintahan.
“Apapun kebijakan, tak ada yang dirumahakan dan tidak ada pemangkasan. Bagi kami, tenaga PPPK adalah pahlawan yang bekerja untuk keluarga dan masyarakat. Mereka wajib kita pertahankan di Pemerintah Kota,” tegas Munafri, Kamis (2/4/2026).
Strategi Tingkatkan PAD Tanpa Kurangi Pegawai
Sementara itu, kebijakan ini muncul di tengah pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022. Kondisi ini memicu kekhawatiran pengurangan PPPK di sejumlah daerah.
Namun demikian, Pemkot Makassar memilih solusi lain. Pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan membuka peluang ekonomi dan mengoptimalkan pajak daerah.
Dengan demikian, langkah ini memastikan PPPK tetap bekerja, memenuhi kebutuhan, dan melayani masyarakat.
Selain itu, Munafri menegaskan Pemkot mengutamakan solusi kreatif untuk mencegah PHK. Pemerintah memperkuat fiskal melalui peningkatan PAD agar belanja pegawai tetap terpenuhi tanpa bergantung pada transfer pusat.
“Artinya, tidak hanya mengandalkan dana transfer dari pusat. Salah satu cara yang ditempuh adalah mencari dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah agar tetap mampu menggaji PPPK,” jelasnya.
Utamakan Stabilitas Kerja dan Kemanusiaan
Di sisi lain, Pemkot Makassar menempatkan aspek kemanusiaan sebagai prioritas di tengah dilema anggaran. Pemerintah menyadari banyak keluarga bergantung pada PPPK.
Oleh karena itu, Munafri menegaskan stabilitas tenaga kerja tidak bisa dikompromikan.
“Oleh sebab itu tenaga kita PPKK tetap bekerja. Strategi yang kami tempuh bukan semata efisiensi, tetapi juga optimalisasi pendapatan. Ada banyak cara yang bisa dilakukan, salah satunya dengan meningkatkan PAD,” tuturnya.
Selanjutnya, Pemkot memilih langkah terukur melalui kajian menyeluruh, bukan pengurangan tenaga kerja.
“Kalau langsung dihilangkan pekerjaan tentu tidak, karena harus melalui tahapan dan melihat ruang fiskal secara komprehensif, apalagi kemampuan bisa mengakomudir,” tambah Munafri.
Optimalisasi Pendapatan dan Target 2026
Tak hanya itu, Pemkot Makassar memperketat penerimaan untuk menutup kebocoran pendapatan. Pemerintah juga mengoptimalkan pengelolaan agar PAD meningkat tanpa menambah beban masyarakat.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap dapat menekan tekanan anggaran, termasuk belanja pegawai.
“Peningkatan PAD, kami diyakini akan berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam menjaga keseimbangan fiskal secara berkelanjutan,” terangnya Appi.
Selanjutnya, Pemkot menargetkan PAD 2026 sekitar Rp2,3 triliun. Meski menghadapi pemotongan dana transfer pusat sekitar Rp500 miliar, pemerintah tetap optimistis menjaga stabilitas keuangan dan mempertahankan PPPK.
Akademisi Apresiasi Kebijakan Pemkot
Sementara itu, pengamat politik Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla, mengapresiasi langkah Wali Kota Makassar.
“Ini langkah yang patut diapresiasi. Di tengah banyak daerah yang mulai mempertimbangkan pengurangan pegawai akibat tekanan fiskal, Pak Wlai Kota Makassar justru hadir dengan kebijakan yang melindungi tenaga kerja PPPK,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai Munafri menunjukkan kepedulian sosial dengan tidak menjadikan PPPK sebagai objek efisiensi, tetapi mencari solusi melalui peningkatan pendapatan daerah.
“Pak Appi memperhatikan perhatian, bagaimana nasib masyarakat dan tenaga kerja. Ia tidak memangkas PPPK, tetapi justru mencari solusi alternatif dengan meningkatkan pendapatan daerah untuk menutup kebutuhan anggaran gaji,” jelasnya.
Pada akhirnya, Adi menilai kebijakan ini menjaga ekonomi pegawai dan kualitas layanan publik. Ia berharap langkah ini menjadi contoh bagi daerah lain.
“Pendekatan seperti ini menunjukkan bahwa efisiensi tidak selalu harus berujung pada pengurangan pegawai. Dengan inovasi dan pengelolaan fiskal yang tepat, keduanya bisa berjalan beriringan,” tutupnya.
Ribuan Honorer Diangkat Jadi PPPK
Sebagai tambahan, sepanjang 2025, Pemkot Makassar di bawah Munafri dan Aliyah Mustika Ilham telah mengangkat 8.854 tenaga honorer menjadi PPPK. (Ar)







