Lintaskabar.id, Makassar – Dinas Sosial Kota Makassar menerima enam unit armada operasional dan langsung mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang untuk meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan kota.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan armada tersebut beberapa waktu lalu. Setelah peresmian, Dinsos memanfaatkan kendaraan itu untuk menjangkau persimpangan dan lampu merah yang sering dikeluhkan masyarakat.
Penindakan Diperluas
Sebelumnya, tim menertibkan praktik manusia silver. Kini, Dinsos memperluas penindakan terhadap anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), serta pelaku modus meminta-minta di ruang publik.
Selain itu, Dinsos juga menargetkan pihak yang diduga mengeksploitasi anak demi keuntungan ekonomi.
Laporan Warga Picu Operasi
Warga menyampaikan laporan dugaan eksploitasi anak melalui Hotline. Menindaklanjuti laporan itu, TRC Saribattang langsung turun melakukan penjangkauan pada Jumat malam, 16 Januari 2026.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Makassar, Muhammad Zuhur Daeng Ranca, memimpin langsung kegiatan tersebut.
Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Anak
Zuhur menegaskan bahwa pemerintah kota memprioritaskan perlindungan anak.
“Setelah kami menerima laporan masyarakat, kami langsung menurunkan Tim TRC Saribattang untuk melakukan penjangkauan. Fokus kami melindungi anak-anak dari praktik eksploitasi serta menjaga ketertiban sosial di ruang publik,” ujarnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Makassar dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi kelompok rentan.
Razia Malam Berlangsung Intensif
TRC Saribattang menyisir ruas-ruas jalan utama dan lokasi yang sering menjadi titik aktivitas anjal dan gepeng.
Razia malam itu menjadi langkah tegas dan berkelanjutan Pemkot Makassar.
“Serta kami memastikan ruang publik terbebas dari praktik eksploitasi dan aktivitas sosial yang melanggar ketentuan,” tegasnya.
Sepuluh Anak Terjaring di BTP
Di kawasan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), petugas menjangkau 10 anak jalanan yang terdiri dari tiga anak perempuan dan tujuh anak laki-laki.
Petugas juga menjangkau dua ibu yang merupakan orang tua anak-anak tersebut dan menduga mereka membiarkan anak-anak mengemis di jalan.
Anak dan Orang Tua Diamankan
Petugas membawa seluruh anak dan orang tua yang terjaring ke UPT Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Liponsos Mulia milik Dinsos Makassar.
“Tentu kami melakukan proses pemeriksaan awal, pendataan, serta pembinaan sesuai prosedur yang berlaku,” kata Zuhur.
Usia Anak Sangat Rentan
Petugas mendata anak-anak berusia antara satu tahun lima bulan hingga 13 tahun. Mayoritas anak berasal dari Jalan Abdullah Daeng Sirua Lorong 12 dan sebagian dari wilayah Bangkala.
Dinsos menilai usia tersebut sangat rentan jika anak-anak terus berada di lingkungan jalanan.
Rehabilitasi Jadi Tahap Lanjut
Karena itu, Dinsos akan melakukan asesmen menyeluruh untuk menentukan langkah rehabilitasi dan pendampingan yang tepat.
“Kami mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Kami akan memberikan perlindungan, pembinaan, dan penanganan lanjutan,” ujar Zuhur.
Orang Tua Akan Dibina
“Sementara bagi orang tua yang terindikasi melakukan eksploitasi anak, kami akan memberikan pembinaan serta penanganan sesuai aturan yang berlaku,” sambungnya.
Ajak Warga Aktif Melapor
Melalui kegiatan ini, Pemkot Makassar menegaskan komitmennya memastikan setiap anak memperoleh hak atas perlindungan, pengasuhan layak, dan lingkungan yang aman.
Dinsos melakukan penjangkauan bukan untuk menghukum, melainkan untuk mendampingi dan merehabilitasi anak agar tumbuh dan berkembang sesuai usianya.
Pada kesempatan itu, Zuhur Daeng Ranca mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas anjal, gepeng, dan dugaan eksploitasi anak.
“Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kota Makassar yang tertib, ramah anak, dan bebas dari praktik eksploitasi sosial,” tutup dia. (Ar)







