Lintaskabar.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus mempertegas komitmennya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan publik.
Pemerintah Kota Makassar mewujudkan komitmen tersebut melalui penguatan dan pembenahan fasilitas layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar sebagai bagian dari strategi menghadirkan layanan kesehatan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Kini, masyarakat tidak lagi memandang pelayanan kesehatan semata sebagai urusan administratif. Pelayanan kesehatan mencakup kecepatan penyelamatan nyawa serta keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan. Prinsip tersebut menjadi fondasi transformasi layanan kesehatan di Kota Makassar.
Arahan Wali Kota Tegaskan Orientasi Keselamatan Pasien
Sejalan dengan itu, di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), Pemerintah Kota Makassar menegaskan arah kebijakan pelayanan kesehatan yang menitikberatkan respons cepat dan keselamatan pasien, bukan sekadar kelengkapan administrasi.
Transformasi RSUD Daya Mulai Dirasakan Masyarakat
Masyarakat mulai merasakan langsung dampak kebijakan tersebut melalui transformasi layanan di RSUD Daya Makassar. Sejak pelantikan manajemen baru pada 9 September lalu, Direktur RSUD Daya Makassar dr. A. Any Muliany M. segera melakukan berbagai pembenahan secara intensif.
Manajemen Baru Satukan Arah Pelayanan Bermartabat
Selaku Direktur RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany M. menegaskan bahwa pihak rumah sakit mengarahkan seluruh langkah perbaikan pada satu tujuan utama, yakni menghadirkan pelayanan kesehatan yang bermartabat dan berkualitas bagi masyarakat.
“Semua langkah ini kami arahkan untuk satu tujuan utama, yaitu memberikan pelayanan terbaik dan bermartabat bagi masyarakat Makassar,” ujar dr. Any Muliany, Selasa (16/12/2025).
Pembenahan Internal Dilakukan Bertahap dan Terukur
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, manajemen RSUD Daya melaksanakan pembenahan secara bertahap dan progresif, mulai dari peningkatan kualitas layanan, penguatan etika humanis tenaga kesehatan, hingga modernisasi fasilitas dan peralatan medis sesuai standar pelayanan kesehatan terkini.
Fasilitas Medis Modern Dukung Layanan Komprehensif
Sebagai wujud konkret komitmen tersebut, RSUD Daya Makassar menghadirkan berbagai layanan dan alat medis modern guna menunjang pelayanan kesehatan yang komprehensif.
“Salah satunya adalah PSG (Polysomnography), alat diagnostik yang digunakan untuk pemeriksaan gangguan saraf serta Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT),” jelasnya.
Layanan Unggulan Perluas Spektrum Penanganan Pasien
Selain PSG, RSUD Daya menyediakan layanan artroskopi untuk penanganan nyeri sendi, echocardiography untuk pemeriksaan jantung, serta alat laser hemoroid yang memungkinkan terapi wasir dengan teknik minim nyeri dan proses pemulihan yang lebih cepat.
RSUD Daya Makassar juga menghadirkan layanan Transcranial Magnetic Stimulation (TMS) sebagai terapi pasien stroke serta membuka layanan Spesialis Gigi Anak guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan gigi dan mulut bagi anak-anak.
“Di samping layanan unggulan tersebut, RSUD Daya Makassar turut memperkuat fasilitas penunjang lainnya, seperti Dental X-Ray, CT-Scan, dan USG 4D, yang semakin melengkapi kebutuhan diagnostik pasien,” tuturnya.
Modernisasi RSUD Daya Sejalan Kebijakan Pemkot
Lebih lanjut, dr. Any Muliany menegaskan bahwa peningkatan layanan dan fasilitas tersebut sejalan dengan arahan Wali Kota Makassar yang menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang cepat, responsif, dan humanis.
“Dengan berbagai pembaruan ini, kami berharap masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih optimal dan berkualitas,” tutupnya.
Pelayanan IGD Utamakan Sistem Triase Medis
Sementara itu, RSUD Daya Makassar memastikan seluruh pelayanan pasien, khususnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), berjalan berdasarkan tingkat kegawatan medis, bukan status jaminan kesehatan.
Proses Triase Jadi Penentu Prioritas Penanganan
Salah satu tenaga medis RSUD Daya Makassar, dr. Nisa, menjelaskan bahwa petugas medis terlebih dahulu melakukan proses triase terhadap setiap pasien yang datang sebagai dasar penentuan prioritas penanganan.
“Pasien yang datang akan kami lihat terlebih dahulu triasenya. Ada empat kategori, yakni zona hijau, kuning, merah, dan hitam,” ujar dr. Nisa.
Zona Hijau hingga Hitam Tentukan Alur Layanan
Ia menerangkan bahwa zona hijau mencakup pasien dengan kondisi paling stabil dan tenaga medis umumnya mengarahkan pasien ke fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Pasien kategori ini umumnya diarahkan untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas atau klinik,” tuturnya.
Zona kuning mencakup pasien dengan kondisi semi gawat darurat, sedangkan zona merah mencakup pasien dengan kondisi gawat darurat berat yang membutuhkan penanganan segera.
“Kalau sudah zona merah, tentu langsung kita tangani karena menyangkut keselamatan nyawa,” jelasnya.
Sementara itu, zona hitam mencakup pasien yang datang dalam kondisi meninggal dunia tanpa tanda-tanda kehidupan.
Keselamatan Pasien Didahulukan, Administrasi Menyusul
Dalam kondisi darurat, lanjut dr. Nisa, rumah sakit mengutamakan keselamatan pasien dan tidak mendahulukan urusan administrasi.
“Yang kuning dan merah itu pasti kita tangani dulu. Administrasi menyusul. Jadi yang utama adalah kondisi medis pasien,” tegasnya.
IGD Tetap Prioritaskan Kasus Gawat Darurat
Ia juga menegaskan bahwa RSUD Daya tidak pernah menolak pasien karena persoalan jaminan kesehatan. Namun, tenaga medis akan mengarahkan pasien dengan kondisi tidak gawat darurat sesuai prosedur ke fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Terkait pelayanan IGD pascarenovasi, dr. Nisa mengakui adanya potensi waktu tunggu. Meski demikian, petugas medis tetap menjalankan sistem prioritas sesuai tingkat kegawatan pasien.
“Pasien yang membutuhkan penanganan segera, seperti penurunan kesadaran dan membutuhkan ICU, pasti kita dahulukan,” katanya.
Setiap hari, IGD RSUD Daya melayani sekitar 50 pasien dalam tiga shift pelayanan. Jumlah kunjungan cenderung meningkat pada sore dan malam hari, terutama saat musim hujan.
“Semua kasus gawat darurat, termasuk kecelakaan yang datang tiba-tiba, tetap menjadi prioritas utama. Yang paling penting adalah triase, bukan jaminannya,” pungkas dr. Nisa.
UHC Prioritas dan Jamkesda Perluas Perlindungan Kesehatan
Di sisi lain, Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat akses jaminan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kelompok miskin dan ekstrem miskin, melalui program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Dua Skema Jaminan Pastikan Layanan Tetap Berjalan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menjelaskan bahwa pemerintah merancang kedua skema tersebut agar masyarakat tidak terhambat memperoleh layanan kesehatan akibat kendala administrasi.
“Pemkot Makassar mencanangkan dua program, yaitu UHC Prioritas dan Jamkesda. Keduanya ditujukan untuk melindungi masyarakat miskin dan ekstrem miskin agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan,” ujar dr. Nursaidah.
Kepesertaan BPJS Dapat Aktif di Hari yang Sama
Melalui UHC Prioritas, pemerintah segera mengakomodasi warga yang belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Begitu diverifikasi oleh tim sosial, kepesertaan langsung aktif di hari yang sama. Tidak perlu lagi menunggu 14 hari seperti sebelumnya. Inilah keunggulan UHC Prioritas,” jelasnya.
Pemerintah Kota Makassar secara resmi meluncurkan program UHC Prioritas pada 1 Juli 2025 dan menetapkannya sebagai salah satu program prioritas dengan pembiayaan penuh melalui APBD.
“Terdapat dua indikator utama dalam pelaksanaan UHC Prioritas, yakni cakupan kepesertaan di atas 90 persen dan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen,” tuturnya.
Jamkesda Jadi Solusi Awal Warga Belum Terverifikasi
Sementara itu, Pemerintah Kota Makassar tetap menyiapkan Jamkesda sebagai jaring pengaman awal bagi warga yang belum terverifikasi secara sosial.
“Jamkesda ini bisa diakses dengan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Dana Jamkesda sudah tersedia di rumah sakit, sehingga pelayanan tetap bisa diberikan,” terangnya.
“Jadi yang berjalan sekarang, Jamkesda dulu sebagai penanganan awal. Setelah diverifikasi oleh tim sosial, barulah dialihkan ke UHC Prioritas jika memenuhi syarat,” ungkapnya.
Apresiasi Publik Jadi Cerminan Perubahan Layanan
Dengan berbagai pembenahan tersebut, masyarakat kini memandang RSUD Daya Makassar sebagai rumah sakit yang benar-benar hadir, terutama dalam kondisi darurat. Beragam apresiasi di media sosial menunjukkan bahwa masyarakat menilai pelayanan RSUD Daya semakin sigap, empatik, dan berpihak kepada warga kecil.
Salah satu kisah yang menyita perhatian publik adalah pengalaman Muhammad Ikram, anak yatim dari Panti Asuhan Al-Muhaimin Makassar, yang akhirnya memperoleh penanganan medis di RSUD Daya setelah melalui perjuangan panjang.
Keluarga Pasien Sampaikan Terima Kasih
Yuni, ibu pengasuh panti asuhan, juga menyampaikan apresiasi yang mewakili keluarga Ikram.
“Terima kasih banyak kepada Pemerintah Kota Makassar dan pihak RSUD Daya yang sudah menolong anak kami dengan cepat dan penuh perhatian. Ikram ditangani dengan baik tanpa dipersulit,” ungkap Yuni, di RS Daya, Sabtu (13/12/2025) lalu. (Ar)







