Lintaskabar.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menyambut baik langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar yang menyatakan siap mengawal proses pemilihan langsung Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang dijadwalkan berlangsung pada September 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langkah pengawasan tersebut dinilai sebagai bagian dari komitmen bersama antara Pemkot dan DPRD untuk menghadirkan proses demokrasi yang jujur, adil, serta partisipatif di tingkat masyarakat.

Sebagai wujud kesiapan, DPRD membuka posko aduan masyarakat di kantor dewan dan beberapa titik wilayah rawan untuk menampung laporan warga. Posko ini menjadi sarana partisipatif agar pelaksanaan pemilihan dapat berlangsung transparan.

Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Mulia, Muchlis Misbah, menjelaskan bahwa keterlibatan legislatif dalam pengawasan merupakan upaya memperkuat demokrasi di akar rumput.

“Pemilihan RT dan RW adalah wujud demokrasi di lingkungan paling bawah. Kami ingin masyarakat merasa punya ruang untuk melapor jika terjadi pelanggaran atau intervensi,” ujarnya.

Pemkot Makassar sendiri tengah menyiapkan regulasi pelaksanaan pemilihan, yang kini berada dalam tahap harmonisasi di tingkat provinsi setelah dikonsultasikan ke Kemenkumham.

Sistem baru tersebut memungkinkan warga memilih langsung Ketua RT, kemudian para Ketua RT memilih Ketua RW, dan selanjutnya Ketua RW memilih Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

“Jika proses legalisasi berjalan lancar, maka September pemilihan bisa dimulai,” jelas Muchlis.

Proses pemilihan ini akan mencakup 4.446 RT, 885 RW, dan 15 LPM di 15 kecamatan dan 143 kelurahan di Kota Makassar. Dengan skala sebesar itu, Pemkot dan DPRD sama-sama menekankan pentingnya pengawasan kolektif dari seluruh elemen masyarakat.

Adapun pendanaan kegiatan bersumber dari dua pihak: Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar untuk pembentukan perangkat teknis, serta anggaran kecamatan yang digunakan untuk sosialisasi, pengembangan aplikasi pemilihan, hingga pelantikan para ketua terpilih.

Dalam upaya menjaga integritas pemilihan, Muchlis menegaskan bahwa Pelaksana Tugas (PLT) RT dan RW yang kini menjabat tidak diperbolehkan mencalonkan diri kembali. “Kita ingin memberi kesempatan bagi wajah-wajah baru yang dipilih langsung oleh masyarakat,” katanya.

Baik Pemkot maupun DPRD kini menyerukan agar seluruh pihak menjaga kondusivitas selama proses berlangsung.

“Pemilihan ini bukan ruang konflik, melainkan ajang memperkuat silaturahmi dan pelayanan. Kami di DPRD akan terus mengawal prosesnya agar benar-benar menjadi instrumen demokrasi yang inklusif dan partisipatif,” pungkas Muchlis. (Ar)