MAKASSAR — Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (15/1) untuk membahas status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga Non-ASN di sektor kesehatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Barisan Muda Kesehatan Indonesia.

Rapat berlangsung di ruang Komisi A DPRD Makassar, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, dan dihadiri oleh Kepala BKPSDMD dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar.

Dalam pertemuan ini, Komisi A menekankan pentingnya merumuskan kebijakan jangka panjang yang dapat meningkatkan kesejahteraan para tenaga Non-ASN, khususnya di bidang kesehatan.

“Kontribusi mereka sangat besar dalam pelayanan publik, dan perlu ada solusi konkret dari pemerintah,” tegas Pahlevi.

Perwakilan Barisan Muda Kesehatan Indonesia menyampaikan aspirasi mengenai perlunya kepastian status kepegawaian, jaminan sosial, serta kejelasan kontrak kerja bagi tenaga Non-ASN.

Kepala Dinas Kesehatan, dr. Nursaidah, menyatakan dukungannya atas aspirasi tersebut dan siap berkoordinasi dengan BKPSDMD untuk menyusun kebijakan yang sesuai kebutuhan di lapangan.

DPRD Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyusunan kebijakan ini demi memastikan keadilan dan peningkatan kesejahteraan tenaga Non-ASN di Kota Makassar.

Penulis: Ardhi