MAKASSAR —Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto), menyatakan dukungannya terhadap dua program baru yang diluncurkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Program ini bertujuan memberantas data penetapan palsu dan menghadirkan sidang di luar gedung sebagai pendekatan layanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan saat Danny menerima kunjungan Ketua PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega beserta rombongan pada Selasa, 14 Januari 2024.

Program pertama menyoroti pemberantasan maraknya data penetapan palsu yang dilakukan oleh oknum masyarakat untuk kepentingan pribadi, seperti pemalsuan akta kelahiran, akta cerai, pergantian nama, dan akta kematian.

Danny mengaku terkejut dengan temuan ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah PN Makassar.

“Wah, ternyata banyak sekali kasus seperti ini. Kami akan dukung sepenuhnya. Data yang real itu harus dipertahankan. Dukcapil akan kami kerahkan untuk memberantas data palsu. Ini luar biasa,” ujar Danny.

Untuk mendukung upaya ini, Pemkot Makassar memiliki aplikasi Sipakainge, yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Aplikasi ini mampu mendeteksi data penetapan yang dicurigai palsu secara digital.

Ketua PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, mengungkapkan bahwa kasus data palsu teridentifikasi berdasarkan laporan masyarakat.

“Kami menemukan puluhan penetapan palsu setelah melakukan penyisiran,” ungkapnya.

Sebagai respons, PN Makassar menjalin kerja sama dengan Disdukcapil Makassar melalui penandatanganan MoU untuk mengintegrasikan data dengan aplikasi Sipakainge. Dengan digitalisasi data, kebenaran penetapan dapat diverifikasi secara cepat dan akurat.

Program kedua yang dihadirkan adalah pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan, atau sidang jemput bola, guna mempermudah masyarakat menyelesaikan perkara hukum tanpa harus mendatangi kantor PN.

Menurut Dr. I Wayan, ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara PN Makassar dan Pemkot Makassar dalam menciptakan inovasi yang mendukung transparansi dan kemudahan pelayanan hukum.

Danny berharap kolaborasi ini menjadi fondasi kuat dalam memberantas kejahatan data palsu sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pengadilan.

Dengan inovasi ini, sinergitas antara Pemkot Makassar dan PN Makassar diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Penulis:Natan