MAKASSAR—Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Makassar di Ruang Rapat Wali Kota pada Jumat (14/3).
Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah kota dan lembaga peradilan dalam memberantas mafia tanah serta mencegah praktik penyuapan di lingkungan hukum.
Ketua PN Makassar Kelas IA Khusus, Dr. I Wayan Gede Rumega, menegaskan pentingnya menjaga integritas sistem peradilan.
Ia menyoroti praktik penyuapan yang dapat mencederai keadilan serta maraknya mafia tanah yang merugikan masyarakat.
“Pencegahan penyuapan dan pemberantasan mafia tanah harus menjadi komitmen bersama. Integritas hukum harus dijaga dengan dukungan pemerintah kota dan masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa pemerintah kota siap berkolaborasi dengan pengadilan dan aparat penegak hukum untuk menciptakan sistem hukum yang transparan dan adil.
“Kami berkomitmen mendukung penegakan hukum yang bersih. Mafia tanah dan praktik korupsi tidak boleh dibiarkan merusak kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Munafri juga memastikan bahwa pemerintah kota akan mengambil langkah tegas dalam menindak pihak-pihak yang mencoba menguasai lahan secara ilegal.
“Tidak ada tempat bagi mafia tanah di Makassar. Kami akan bekerja sama dengan pengadilan dan kepolisian untuk memberantas praktik ilegal ini,” tambahnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk mafia tanah dan penyuapan, agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
“Pemberantasan mafia tanah dan korupsi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Jika ada yang mengetahui praktik ilegal, segera laporkan agar kami bisa bertindak,” tutupnya.
Penulis:Anugrah







