JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq meminta pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) disalurkan kepada yang berhak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Permintaan ini menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkapkan bahwa sekitar 28 ribu karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerima bansos.

“Temuan ini cukup mengejutkan karena selama ini karyawan BUMN dipandang memiliki kesejahteraan yang layak. Oleh karena itu, penerimaan bansos oleh mereka perlu divalidasi apakah memang mereka berhak atau ada kesalahan data yang harus segera diperbaiki,” ujar Kiai Maman, sapaan akrabnya, di Jakarta Sabtu (9/8).

PPATK telah melakukan analisis terhadap 10 juta rekening penerima bansos selama enam bulan. Hasilnya, selain karyawan BUMN, ada 7.479 dokter dan 6.000 eksekutif atau pejabat manajerial yang juga tercatat sebagai penerima bansos.

Kiai Maman menegaskan, penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran bisa mengarah pada penyalahgunaan program yang seharusnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.

“Bansos harus diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, bukan kepada mereka yang sudah mapan secara ekonomi,” tambahnya.

Wakil Ketua Fraksi PKB DPR ini menilai bahwa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kunci untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.

DTSEN merupakan gabungan dari berbagai data terkait kesejahteraan sosial, yang mencakup Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Kemensos), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari BPS dan Bappenas, serta Data P3KE yang dikelola BKKBN dan Kemenko Perekonomian.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi bansos yang salah sasaran. DTSEN harus menjadi fondasi untuk memastikan bantuan sampai kepada mereka yang berhak dan benar-benar membutuhkan. Jangan sampai bansos jatuh ke tangan yang tidak layak menerimanya,” pungkas Kiai Maman.

Penulis: Amriadi