Lintaskabar.id, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja membahas LKPJ Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/4/2026).
Evaluasi Sektor ESDM
Komisi D mengadakan rapat di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel dengan menghadirkan Kepala Dinas ESDM Sulsel. Mereka mengevaluasi kinerja sektor energi dan sumber daya mineral sekaligus mendorong transparansi anggaran.
Pendapatan Minerba Turun
Ketua Komisi D, Kadir Halid, menyoroti turunnya pendapatan minerba, terutama dari penyewaan mesin bor. Ia menilai alat yang sudah tua menjadi penyebab utama.
“Pendapatan dari sektor ini menurun karena peralatannya sudah tua,” ujar Kadir Halid.
Pengadaan Mesin Bor
DPRD dan Pemprov Sulsel mengalokasikan Rp6,5 miliar pada 2026 untuk membeli enam mesin bor baru. Kadir meminta pengadaan dipercepat karena kebutuhan mendesak.
“Kita minta pengadaan enam unit mesin ini bisa dipercepat, karena sangat dibutuhkan di ESDM,” tegasnya.
Dana Jaminan Tambang
Komisi D juga menyoroti dana jaminan reklamasi dan pascatambang hampir Rp20 miliar. Dinas belum mencatatnya dalam sistem keuangan daerah karena masih tersimpan di rekening bersama.
“Ini nilainya besar, bahkan bisa mencapai ratusan perusahaan yang memiliki jaminan. Kita akan telusuri agar pengelolaannya lebih transparan dan akuntabel,” jelas Kadir.
Pengawasan Diperkuat
Kadir menyebut jaminan tambang bisa mencapai Rp200 juta per hektare sehingga nilainya besar. Karena itu, Komisi D menegaskan pengawasan terhadap perusahaan tambang, termasuk kewajiban jaminan dan perbaikan lingkungan.
Rapat ini menjadi langkah awal pembenahan sektor ESDM untuk meningkatkan pendapatan dan memastikan pengelolaan sumber daya lebih transparan serta berpihak pada masyarakat. (Ar)







