SULSEL — Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulawesi Selatan menegaskan belum mengambil sikap terkait usulan penggunaan hak angket yang tengah digulirkan oleh enam fraksi lain di DPRD.
Hak angket tersebut bertujuan mengusut pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Sulsel yang saat ini dikuasai oleh PT Yasmin di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar.
Ketua Fraksi Gerindra, Fadel Muhammad Tauphan Ansar, menyampaikan bahwa pihaknya tidak termasuk dalam inisiator pengajuan hak angket. Hingga kini, menurut Fadel, belum ada arahan resmi dari DPD Gerindra Sulsel kepada fraksi di DPRD terkait hal tersebut.
“Kami dari Fraksi Gerindra belum memiliki keputusan terkait hak angket itu. Belum ada instruksi ataupun arahan, sehingga kami belum bisa memberikan banyak komentar,” ujar Fadel saat ditemui di Gedung DPRD Sulsel, Senin kemarin.
Fadel mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat internal membahas isu tersebut. Namun, hasil rapat memutuskan bahwa Fraksi Gerindra belum akan bergabung dalam inisiatif pengajuan hak angket untuk saat ini.
Ia juga mengonfirmasi bahwa satu anggota Fraksi Gerindra telah menandatangani dukungan terhadap hak angket, lantaran yang bersangkutan tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur.
“Memang ada satu anggota kami yang menandatangani karena masuk di Panja LKPJ. Tapi secara umum, saya sebagai Ketua Fraksi telah menginstruksikan agar belum ada pergerakan dari Fraksi Gerindra,” jelasnya.
Meski belum bergabung secara resmi, Fadel mengakui bahwa persoalan aset milik Pemprov Sulsel yang dikuasai PT Yasmin memang perlu mendapat perhatian serius. Apalagi Komisi C DPRD Sulsel sebelumnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PT Yasmin Bumi Asri.
Penulis: Ardhi







