MAKASSAR – Pjs Walikota Makassar, Andi Arwin Aziz akan menyiapkan regulasi dalam menangani kasus gelandangan, pengemis (Gepeng) dan Anak jalanan yang masih marak di Kota Makassar.
Andi Arwin Aziz menyebut penertiban Gepeng dan Anjal harus benar-benar dilaksanakan secara serius dengan melibatkan beberapa SKPD terkait, apalagi Makassar sebagai gerbang Indonesia timur untuk bagaimana membuat wisatawan yang datang bisa betah untuk terus berkunjung.
“Ini kan menjadi keresahan kita, ketika mendarat di makassar sudah ada pengamen dan pengemis. Akhirnya tidak nyaman wisatawan untuk berkunjung ke makassar, nah itulah yang menjadi fokus kita bagaimana makassar ini bebas dari pengamen bebas dari pengemis,” ucapnya, Senin 7 Oktober 2024.
Namun sebelum melakukan penertiban, Arwin Aziz menyebut terlebih dahulu harus merencanakan dengan matang seperti apa solusi kedepannya dengan tetap memperhatikan para gelandangan, pengemis anak jalanan tetap dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Hal itulah yg harus dipikir, karena ini ada efek dominonya yang kita pikirkan. Ketika ditertibkan kita berpikir dia mau kemana, sementara pemerintah itu wajib memberikan solusi terhadap masyarakatnya,” paparnya.
Ia mengaku jangan sampai setelah penertiban Gepeng kemudian telantar kembali hal itu tidak menyelesaikan masalah sehingga hanya menunda masalah saja, kemudian terjadi lagi persoalan.
“Saya serahkan kepada kadis sosial untuk teknisnya bagaimana, dan pelaksanaannya bagaimana penertibannya ini,” tegasnya.






