JAKARTA—Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Prof Fadjry Djufry sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pelantikan dilaksanakan di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 Januari 2025.

Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan. Fadjry mengucapkan sumpah jabatan dengan memegang Al-Quran.

Mendagri Tito bertanya, “Bersediakah saudara mengucap sumpah menurut agama Islam?” yang dijawab tegas oleh Fadjry, “Bersedia.”

Selanjutnya, Tito memimpin pembacaan sumpah jabatan, yang diikuti oleh Fadjry:

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang serta peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, bangsa, dan negara.”imbuhnya

Setelah sumpah jabatan, Fadjry menandatangani berita acara dan pakta integritas. Mendagri kemudian menyematkan tanda pangkat dan jabatan serta menyerahkan SK Presiden RI Nomor 1770/P 2024, yang menjadi dasar pengangkatan Fadjry sebagai Pj Gubernur Sulsel.

Tito menyampaikan harapannya, “Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan.”paparnya.

Mendagri sebelumnya menjelaskan alasan penunjukan Fadjry sebagai Pj Gubernur Sulsel, menggantikan Zudan. Fadjry dinilai memiliki kapasitas dan pengalaman untuk memimpin Sulsel dalam masa transisi ini.

Penulis: Natan