MAKASSAR — DPRD Sulawesi Selatan resmi mengusulkan hak angket sebagai langkah penyelamatan aset daerah senilai hampir Rp3 triliun di kawasan strategis Center Point of Indonesia (CPI), Makassar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Inisiatif ini dipimpin oleh Abdul Rahman dari Fraksi PKS dan Kadir Halid dari Fraksi Golkar. Mereka menegaskan bahwa langkah ini murni demi menyelamatkan aset publik dan bukan bermuatan politik.

“Penyelidikan melalui hak angket adalah alat konstitusional untuk memastikan kejelasan pengelolaan aset. Ini bentuk tanggung jawab kami kepada publik,” kata Abdul Rahman, Selasa (17/6).

Pengusulan hak angket mendapat dukungan dari lebih dari 30 anggota DPRD lintas fraksi, melebihi syarat minimal 15 hingga 20 tanda tangan sesuai tata tertib dewan.

Menurut Kadir Halid, dokumen pengusulan akan segera diserahkan kepada pimpinan DPRD Sulsel dan dilanjutkan dengan pemaparan urgensi hak angket dalam forum resmi. Ia menegaskan langkah ini bukan untuk menyerang pihak manapun.

“Ini bukan soal politik. Ini soal menyelamatkan aset daerah yang nilainya hampir Rp3 triliun,” ujar Kadir.

CPI merupakan kawasan pesisir yang memiliki nilai strategis tinggi bagi pembangunan Sulawesi Selatan.

Namun, lahan seluas 12,11 hektare di kawasan ini dinilai tidak dikelola secara maksimal, sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah.

DPRD Sulsel berharap, jika hak angket disetujui, panitia khusus (Pansus) akan dibentuk untuk mengusut dugaan kelalaian dalam administrasi, pengawasan, dan kerja sama pemanfaatan lahan CPI.

Usulan ini pun dinilai mendapat dukungan publik seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya pengelolaan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi kepentingan rakyat.

Penulis: Ardhi