Lintaskabar.id, Makassar – Pemerintah Kecamatan Tallo terus mengintensifkan penataan kota dengan menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berdiri di atas trotoar dan saluran drainase.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Camat Tallo, Andi Husni, menegaskan bahwa penertiban ini menjadi bagian dari upaya mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Sebanyak 27 lapak PKL yang telah berdiri sekitar tujuh tahun akhirnya ditertibkan oleh tim gabungan karena menggunakan fasilitas umum (fasum) yang tidak sesuai peruntukan.

“Tim gabungan menertibkan 27 lapak PKL yang tersebar di tiga kelurahan sebagai bagian dari pengembalian fungsi fasilitas umum,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

PENERTIBAN DI TIGA KELURAHAN

Menyasar Kawasan Jalan Sunu

Petugas memusatkan penertiban di sepanjang Jalan Sunu yang melintasi Kelurahan Kalukuang, Lembo, dan Suangga.

Di Kelurahan Kalukuang, petugas menertibkan tujuh lapak, termasuk warung kopi yang berdiri di atas drainase dan trotoar di Jalan Datuk Patimang. Di Kelurahan Lembo, petugas menertibkan lima lapak yang telah lama menggunakan trotoar, sedangkan di Kelurahan Suangga, petugas menertibkan 15 lapak usaha dan PKL.

Selain itu, sebagian bangunan semi permanen seperti kanopi juga berdiri di atas fasilitas umum.

PENDEKATAN HUMANIS SEBELUM TINDAKAN

Sosialisasi dan Peringatan Bertahap

Sebelum melakukan penertiban, pemerintah kecamatan dan kelurahan lebih dulu melakukan sosialisasi kepada para pedagang.

Petugas menyampaikan imbauan secara bertahap dan memberikan surat peringatan secara berkala. Sejumlah pedagang kemudian membongkar lapaknya secara mandiri tanpa tindakan pembongkaran paksa.

Dengan pendekatan tersebut, proses penertiban berjalan tertib, aman, dan kondusif.

PENERTIBAN BERLANJUT DI SEJUMLAH TITIK

Libatkan Aparat dan Tokoh Masyarakat

Petugas melibatkan RT/RW, tokoh masyarakat, Satlinmas, serta personel Satpol PP Kota Makassar dalam pelaksanaan penertiban.

Selain PKL, petugas juga menertibkan Warkop Momoyo di Jalan Datuk Patimang yang sempat menjadi perhatian publik karena dugaan aktivitas ilegal.

“Kami melanjutkan penertiban Warkop Momoyo sekaligus membersihkan lokasi tersebut,” kata Husni.

RENCANA RELOKASI DAN PENATAAN WILAYAH

Siapkan Pusat Kuliner di Lakkang

Pemerintah kecamatan menyiapkan skema relokasi bagi pedagang, termasuk rencana pengembangan pusat kuliner di kawasan belakang Monumen Korban 40.000 Jiwa, Kelurahan Lakkang.

Selain itu, petugas juga mengkaji penataan kawasan Jalan Sunu agar menjadi area usaha yang lebih tertata, sambil menunggu arahan teknis terkait perizinan.

Husni menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan tebang pilih dalam penertiban.

“Semua pelanggaran akan kami tertibkan secara bertahap,” tegasnya.

PENERTIBAN TANGKI USAHA DI TROTOAR

Bersihkan Trotoar dan Drainase

Petugas juga menertibkan penempatan tangki usaha di sepanjang Jalan Teuku Umar yang menggunakan trotoar dan menutup saluran drainase.

Kondisi tersebut mengganggu pejalan kaki dan berpotensi menyebabkan genangan air saat hujan.

Oleh karena itu, petugas menindak langsung pelanggaran tersebut melalui teguran hingga pembersihan di lokasi.

“Kami menertibkan dan membersihkan langsung di lokasi untuk mengembalikan fungsi ruang publik,” jelas Husni.

KOMITMEN PENATAAN KOTA BERKELANJUTAN

Tegakkan Aturan dan Jaga Ketertiban

Pemerintah Kecamatan Tallo menegaskan komitmennya untuk terus menata wilayah secara bertahap dan berkelanjutan.

Akhirnya, pemerintah menegaskan bahwa ruang publik harus berfungsi sesuai peruntukannya dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. (Ar)