MAKASSAR — Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendorong agar Dinas Pendidikan memberikan perlakuan setara terhadap sekolah negeri dan swasta, Selasa (6/5).
Dalam rapat kerja bersama dinas terkait, Komisi E mengusulkan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk mendukung operasional sekolah swasta agar dapat menerapkan sistem pendidikan gratis sebagaimana sekolah negeri.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, menilai dukungan ini penting demi menjamin kesetaraan akses dan mutu pendidikan, khususnya menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
“Sekolah swasta juga perlu diberi perhatian. Jika memungkinkan, perlu ada subsidi agar mereka juga dapat menggratiskan biaya pendidikan,” kata Tenri Indah.
Ia menjelaskan, setiap tahun sekolah negeri menghadapi tantangan dalam menampung lonjakan jumlah siswa. Dalam kondisi ini, sekolah swasta menjadi solusi, namun harus didukung agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
Selain itu, Komisi E juga mendorong pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Sulsel. Salah satu fokus pembahasan adalah memperluas akses masuk ke sekolah unggulan dengan mempertimbangkan domisili, bukan hanya nilai akademik.
Meski demikian, rencana pembentukan sekolah unggulan baru masih perlu dikaji lebih dalam. Tenri Indah menyarankan agar pelaksanaannya ditunda sambil menunggu hasil konsultasi lebih lanjut dengan Kementerian Pendidikan.
“Program ini harus dikaji secara menyeluruh agar tidak menciptakan ketimpangan baru,” tegas legislator Partai Gerindra tersebut.
Dalam upaya peningkatan kualitas guru, DPRD juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi pendidik, termasuk melalui penambahan jam mengajar sebagai salah satu indikator dalam proses sertifikasi.
Menjelang SPMB 2025/2026, DPRD meminta seluruh kepala sekolah aktif melakukan sosialisasi terkait mekanisme baru penerimaan siswa agar mudah dipahami masyarakat.
“Jangan sampai skema baru justru membingungkan orang tua dan siswa. Sosialisasi harus merata,” ucap Tenri, yang juga istri Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menjelaskan bahwa mekanisme SPMB tahun ini akan menitikberatkan pada jalur domisili berdasarkan jarak, usia, serta kemampuan akademik.
Untuk sekolah unggulan, jalur prestasi tetap menjadi prioritas, dengan seleksi yang melibatkan nilai rapor dan hasil Tes Potensi Akademik (TPA).
“Hasil TPA akan diumumkan secara terbuka untuk menjamin transparansi dan menghindari kecurigaan,” katanya.
Ia menambahkan, siswa penghafal Al-Qur’an minimal 10 juz tetap harus mengikuti proses seleksi, namun diberi keleluasaan memilih sekolah tujuan.
Dengan serangkaian kebijakan tersebut—dari dukungan untuk sekolah swasta, peningkatan mutu guru, hingga perbaikan sistem penerimaan siswa baru—DPRD Sulsel berharap pemerataan dan kualitas pendidikan di wilayah ini dapat terus meningkat dan menghasilkan generasi yang unggul serta kompetitif.
Penulis: Ardhi







