Lintaskabar.id, Makassar – Dalam beberapa waktu terakhir, wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali menguat.
Dukungan mayoritas partai politik dalam koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendorong opsi ini melampaui diskursus akademik dan mengarah pada agenda kebijakan politik nasional.
Asri Tadda: Persoalan Utama Ada pada Kualitas DPRD
Ketua DPW Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan, Asri Tadda menilai perdebatan Pilkada langsung dan tidak langsung tidak dapat disederhanakan sebagai ukuran kemajuan atau kemunduran demokrasi.
Ia menekankan bahwa kualitas lembaga perwakilan yang diberi kewenangan memilih kepala daerah justru menjadi persoalan utama.
“Dalam kerangka demokrasi perwakilan, legitimasi politik tidak selalu harus lahir dari pemungutan suara langsung. Banyak negara demokrasi mapan justru menggunakan mekanisme tidak langsung untuk menjaga stabilitas pemerintahan,” ujar Asri dalam keterangannya, Senin (05/01/2026).
Ketergantungan DPRD Dinilai Menghambat Independensi
Namun demikian, Asri mengingatkan bahwa DPRD saat ini belum sepenuhnya ideal untuk menerima mandat strategis tersebut. Ia menilai ketergantungan struktural anggota DPRD terhadap elite partai politik nasional masih sangat kuat dan berpotensi menghambat independensi lembaga.
“Rekrutmen caleg, penentuan nomor urut, hingga kelanjutan karier politik legislator sangat ditentukan oleh pimpinan pusat partai. Dalam situasi seperti ini, sulit berharap DPRD benar-benar independen,” tegasnya.
Risiko Transaksi Politik dan Defisit Legitimasi
Lebih lanjut, Asri menilai penyerahan Pilkada kepada DPRD tanpa reformasi politik mendasar hanya akan memindahkan praktik transaksi politik dari ruang publik ke lingkaran elite atau oligarki partai. Kondisi tersebut berpotensi melahirkan kepala daerah dengan legitimasi sosial yang lemah dan citra sebagai “titipan pusat”.
Parpol Lokal Disebut Jalan Tengah Reformasi Politik Daerah
Sebagai alternatif, Direktur The Sawerigading Institute itu mendorong dibukanya kembali diskursus serius mengenai sistem partai politik lokal. Ia menilai parpol lokal mampu mengurangi dominasi sentralistik partai nasional dan memperkuat kedaulatan politik daerah.
“Parpol lokal memungkinkan kaderisasi yang lebih kontekstual dan dekat dengan kebutuhan masyarakat daerah. Dengan begitu, DPRD dapat berfungsi sebagai lembaga deliberatif yang benar-benar mewakili kepentingan lokal,” jelasnya.
Preseden Aceh dan Penguatan Demokrasi Lokal
Sebagai rujukan, Asri mencontohkan keberadaan partai politik lokal di Aceh yang telah menjadi preseden konstitusional dan tidak bertentangan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia menilai model tersebut justru memperkaya praktik demokrasi dengan mengakomodasi kekhasan daerah.
Risiko Diakui, Regulasi Ketat Jadi Kunci
Meski mengakui adanya potensi risiko seperti oligarki lokal, politik kekerabatan, dan feodalisme daerah, Asri menegaskan bahwa negara harus menjawab tantangan tersebut melalui regulasi ketat, transparansi pendanaan, demokrasi internal partai, serta pengawasan publik yang kuat.
“Tanpa reformasi struktural, Indonesia akan terus terjebak dalam paradoks otonomi daerah—kewenangan administratif diserahkan ke daerah, tetapi kedaulatan politik tetap dikendalikan dari pusat,” pungkasnya.
Asri Tadda dikenal sebagai salah satu tokoh muda Sulawesi Selatan yang aktif dalam diskursus sosial-politik nasional. Saat ini, ia menjabat Ketua Formatur Partai Gerakan Rakyat Sulsel dan konsisten menyuarakan gagasan pembaruan sistem politik kebangsaan, khususnya terkait demokrasi dan otonomi daerah. (Ar)







