MAKASSAR – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Adnan, menegaskan komitmennya untuk mendorong transformasi layanan kesehatan di Kota Makassar melalui penetapan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi puskesmas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Penilaian Penetapan BLUD Puskesmas yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar di Hotel Claro.

Dalam sambutannya, Irwan menekankan bahwa perubahan status ini bukan sekadar administratif, tetapi langkah strategis untuk memastikan layanan kesehatan lebih responsif, efisien, dan merata.

“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan mutlak. Dengan status BLUD, puskesmas dapat mengelola anggaran lebih cepat dan fleksibel untuk memberikan layanan berkualitas. Ini tentang keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang kita layani,” ujar Irwan, Rabu kemarin.

Ia juga menyoroti pentingnya perubahan pola pikir dan pendekatan dalam pelayanan kesehatan. Menurutnya, penetapan BLUD harus berorientasi pada kepuasan pasien dan keadilan sosial.

“Keselamatan dan kenyamanan pasien harus menjadi prioritas utama. Dengan BLUD, kita ingin semua masyarakat, tanpa kecuali, merasakan manfaat layanan kesehatan yang adil dan berkualitas,” lanjutnya.

Irwan juga memuji berbagai inovasi Dinas Kesehatan Kota Makassar, termasuk layanan Home Care Dottorota, yang dianggap berhasil memberikan solusi cepat dan nyaman bagi warga.

“Program Dottorota ini luar biasa. Saya sendiri pernah menggunakannya, cukup menelepon, petugas langsung datang. Inilah wujud nyata layanan kesehatan yang responsif dan memprioritaskan kenyamanan masyarakat,” ungkapnya.

Saat ini, 19 puskesmas di Makassar telah resmi menjadi BLUD, sementara 28 lainnya masih dalam proses penilaian. Penetapan BLUD memberikan otonomi lebih besar kepada puskesmas dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya, sehingga mereka dapat lebih cepat menjawab kebutuhan masyarakat.

Irwan berharap seluruh puskesmas di Makassar segera menyusul dan menyelesaikan proses penilaian.

“Semoga semua puskesmas kita menjadi BLUD, sehingga layanan kesehatan terbaik bisa dirasakan secara merata oleh seluruh warga Makassar,” katanya.

Penilaian dan penetapan BLUD ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan, sejalan dengan visi Kota Makassar untuk menjadi kota yang sehat, tangguh, dan inklusif.

Pemerintah Kota Makassar pun berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif yang memprioritaskan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan langkah ini, Makassar semakin optimis menuju masa depan pelayanan kesehatan yang lebih maju dan merata.**