Lintaskabar.id, Makassar – Pemerintah Kecamatan Tamalate bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait tumpukan sampah di Jalan Mannuruki II, Lorong 7B, Kelurahan Mangasa, yang sempat viral di media sosial.
Sesaat setelah menerima laporan, petugas kebersihan langsung turun ke lokasi pada Sabtu (4/7/2026) malam. Mereka mengangkut seluruh tumpukan sampah sehingga kondisi lingkungan kembali bersih hanya dalam semalam.
Respons Cepat Petugas Kebersihan
Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, menegaskan pemerintah kecamatan berkomitmen merespons setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti kebersihan lingkungan.
“Sudah dituntaskan tadi malam. Tim petugas kebersihan langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan. Sekarang lokasi tersebut sudah bersih,” ujar Muhammad Aril Syahbani, Minggu (5/7).
Tumpukan sampah berada di RT 003 RW 009, Jalan Mannuruki II, Lorong 7B, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate. Sebelumnya, lokasi tersebut menjadi perhatian warganet setelah foto-fotonya beredar luas di media sosial. Kondisi itu dikhawatirkan mengganggu kebersihan dan kenyamanan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kecamatan Tamalate segera berkoordinasi dengan petugas kebersihan. Armada pengangkut sampah bersama personel lapangan langsung dikerahkan sehingga seluruh sampah di lokasi dapat diangkut dalam waktu singkat.
Apresiasi Partisipasi Warga
Muhammad Aril menilai respons cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan Tamalate dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengapresiasi warga yang aktif melaporkan persoalan di lingkungan sehingga pemerintah dapat bertindak lebih cepat.
“Menurut saya, partisipasi warga sangat membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan berbagai persoalan di wilayah,” ajaknya.
Ajak Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan
Meski demikian, Muhammad Aril mengingatkan bahwa menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran seluruh masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Kecamatan Tamalate mengimbau warga agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan serta mengikuti jadwal pengangkutan sampah yang berlaku. Warga juga diminta tidak membuang sampah di lorong, tepi jalan, lahan kosong, maupun saluran drainase karena dapat mencemari lingkungan dan memicu banjir akibat tersumbatnya aliran air.
“Kami mengajak seluruh warga Kecamatan Tamalate untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan,” imbuh dia.
Pengawasan Titik Sampah Liar Diperketat
Ke depan, Pemerintah Kecamatan Tamalate akan memperkuat pengawasan di titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi pembuangan sampah liar. Selain itu, pemerintah akan meningkatkan koordinasi dengan kelurahan, RT/RW, petugas kebersihan, dan masyarakat agar persoalan serupa dapat dicegah sejak dini.
“Lingkungan yang bersih merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah akan terus memberikan pelayanan terbaik, namun keberhasilannya sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat,” katanya. (Ar)






