Lintaskabar.id, Jakarta — Pemerintah Kota Makassar menegaskan peningkatan penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui teknologi dan integrasi data yang akurat agar layanan lebih aman, transparan, dan akuntabel. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan komitmen itu saat menghadiri Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah yang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) gelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Munafri Hadir Bersama OPD Terkait
Munafri menghadiri kegiatan ini bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar Dr. Muhammad Roem, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Andi Bukti Djufrie, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar Muhammad Hatim Salam, serta Kepala Bagian Protokol Setda Kota Makassar Andi Ardi Rahadia.
Wamendagri Buka Kegiatan, Pejabat Pusat Turut Hadir
Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Ribka Haluk membuka sosialisasi. Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Pusat Luhut Binsar Pandjaitan, serta perwakilan kepala daerah dari berbagai wilayah juga hadir.
Appi: Digitalisasi Bansos Harus Tepat Sasaran
Munafri yang akrab disapa Appi menilai digitalisasi bansos penting untuk memastikan kelompok rentan menerima haknya secara akurat dan transparan.
“Hari ini selesai mengikuti solialisasi bantuan sosial. Tentu, bantuan sosial merupakan amanah negara. Konstitusi kita secara tegas mengatur kewajiban pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu,” ujar Appi.
Ia menegaskan transformasi digital dapat meminimalkan kesalahan data, mencegah tumpang tindih penerima, serta meningkatkan akuntabilitas program. Appi menyebut Pemkot Makassar terus mendukung agenda Asta Cita melalui penguatan transformasi digital dan program pro-rakyat.
“Pemerintah Kota Makassar terus melakukan berbagai upaya untuk mendukung program Bapak Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong transformasi digital serta bantuan lainya yang berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.
Wamendagri: Digitalisasi Bansos Jadi Kebutuhan
Ribka Haluk menegaskan digitalisasi bansos diperlukan agar bantuan tepat sasaran dan menjangkau penerima yang berhak, sekaligus meningkatkan akurasi data dan transparansi.
“Selama ini, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah menyalurkan berbagai program bantuan sosial sebagai upaya mengentaskan kemiskinan,” ujarnya.
Ia mengingatkan UU Nomor 23 Tahun 2014 menempatkan urusan sosial sebagai pelayanan dasar yang wajib diprioritaskan kepala daerah.
“Oleh karena itu, digitalisasi bantuan sosial menjadi langkah strategis agar kebijakan tersebut benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat,” terangnya. (Ar)







