MAKASSAR – Juru bicara (Jubir) Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi selatan (Sulsel), Mohammad Ramdhan Pomanto- Azhar Arsyad saat ini mewanti-wanti adanya dugaan keterlibatan pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN) Jelang pemilihan 27 November mendatang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Asri Tadda menjelaskan meski pihak ASN berhak dalam mengikuti tahapan kampanye guna mempelajari visi misi kandidat yang maju berkontestasi namun kata dia pengerahan ASN tidak menutup kemungkinan terliibat.

 

“Kita tentu selalu mewanti-wanti semua kawan-kawan ASN untuk bersikap netral dalam Pilgub ini. Meskipun sebenarnya ASN juga berhak untuk mengikuti kampanye untuk mempelajari visi misi masing-masing kandidat yang bakal berkontestasi,” ucapnya, Rabu 1 Oktober 2024.

 

Ia menyebut seorang ASN sangat penting dalam bersifat netral demi terselenggaranya Pilkada yang sehat maupun damai yang diselenggarakan secara serentak di Sulsel.

 

Baca JugaWarga Bontonompo Yakin Danny Pomanto Bisa Majukan Sulsel

“Menghadapi Pilgub Sulsel 2024 ini tidak ada strategi khusus untuk ini, hanya berupa imbauan saja kepada tim,” katanya.

 

Sementara itu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja menelusuri terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi selatan.

 

Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sulsel, Alamsyah mengungkapkan pada Senin (30/9) kemarin pihaknya menerima aduan laporan perihal foto yang beredar yang mengkampanyekan salah satu pasangan calon (Paslon).

 

“Berdasarkan laporan awal tadi bahwa terkait dugaan ketidaknetralan oknum ASN pemerintah provinsi Sulsel. Tahapan pemilihan Gubernur Sulsel,” ucapnya.

 

Dirinya menuturkan aduan tersebut dalam waktu dekat ini akan memproses laporan sekaligus memberikan kejelasan apakah persoalan tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak.

 

“Tim Bawaslu akan melakukan penelusuran apakah masuk unsur pidana pemilu atau tidak,” bebernya.

 

“Nanti inilah yang kami maksud di awal, bahwa persoalan keterpenuhan unsurnya, kemudian dia masuk ranah di mana nanti setelah dua hari ini. Nanti kami dalam bentuk pleno dan rapat pembahasan di Sentra Gakkumdu,” jelasnya.**