MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi memberlakukan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkup Pemprov. Kebijakan ini berlaku selama empat hari, dari Senin hingga Kamis, 1-4 September 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan kebijakan ini dalam apel pagi yang dihadiri seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (1/9).

“Hari ini saya umumkan kepada seluruh pegawai Pemprov Sulsel, bahwa mulai tanggal 1 sampai 4 September kita akan bekerja dari mana saja (WFA). Namun, saya tekankan bahwa hal ini tidak boleh mengurangi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Andi Sudirman.

Gubernur Andi Sudirman juga menekankan bahwa orientasi utama pemerintahan adalah untuk memenuhi kebutuhan rakyat.

“Kehadiran kita dalam pemerintahan ini harus benar-benar untuk melayani masyarakat, karena saya lahir dari masyarakat dan mengabdi untuk mereka,” katanya.

Selain itu, Andi Sudirman mengimbau seluruh ASN dan non-ASN untuk ikut berperan dalam menyebarkan pesan positif mengenai pentingnya menjaga kedamaian di Sulsel.

“Saya minta agar seluruh pegawai dapat mensyiarkan kepada keluarga dan kerabat tentang Sulsel yang aman dan damai,” tutupnya.

Penulis: Amriadi