MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah) terus memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja informal dan non-ASN.
Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot menargetkan penambahan 45 ribu peserta baru dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) pada 2025. Target ini ditujukan untuk mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 62 persen.
Program ini tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga RT/RW, tenaga honorer, kader posyandu, pekerja keagamaan, serta kelompok rentan lainnya. Dengan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja hingga kematian, Pemkot Makassar ingin memastikan seluruh pekerja memiliki jaminan sosial yang layak.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menyatakan bahwa saat ini cakupan perlindungan di Kota Makassar telah mencapai 51 persen. Masih ada gap sekitar 45 ribu pekerja yang menjadi prioritas untuk didaftarkan tahun ini.
“Progres Makassar sangat luar biasa. Saat ini capaian UCJ sudah 51 persen, tahun ini targetnya naik menjadi 62 persen. Artinya, kami masih harus mendorong 45 ribu pekerja lagi agar masuk program ini,” ujarnya usai audiensi dengan Wali Kota Makassar, Senin (16/6).
I Nyoman menegaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting, terutama bagi pekerja informal dan rentan. Manfaat yang diberikan mencakup pengobatan tanpa batas biaya, santunan kematian akibat kecelakaan kerja, hingga beasiswa bagi dua anak hingga perguruan tinggi.
“Jika terjadi kecelakaan kerja yang berakibat meninggal, ahli waris akan menerima santunan besar dan dua anak mendapat beasiswa sampai kuliah. Sedangkan untuk kematian alami, santunan sebesar Rp42 juta akan diberikan,” tambahnya.
Dari data sementara, sekitar 100 peserta dari 35.422 yang sudah didaftarkan sebelumnya meninggal dunia akibat sebab alami. Total santunan Rp4,2 miliar akan diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Makassar kepada ahli waris.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba, mengungkapkan Pemkot Makassar telah melaksanakan Instruksi Presiden tentang perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan secara konsisten sejak 2017. Saat ini, total 236.791 pekerja telah terlindungi di seluruh Kota Makassar.
“Semua segmen pekerja sudah kami lindungi, mulai dari ASN, RT/RW, kader posyandu, petugas keagamaan, kampung KB, hingga kelompok miskin ekstrem. Bahkan, RT/RW yang baru terpilih tahun ini akan langsung masuk ke sistem setelah datanya diperbarui,” jelas Nielma.
Dari total peserta aktif tersebut, tercatat 11.000 non-ASN, 6.004 RT/RW, dan ribuan pekerja informal lainnya yang dicover melalui program kerja sama Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah strategis ini memperlihatkan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan kota inklusif dan sejahtera melalui perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal.
Penulis: Ardhi







