MAKASSAR — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Workshop Penyelarasan Skema Sertifikasi dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kurikulum dalam rangka Penambahan Ruang Lingkup (PRL) Skema Sertifikasi.
Kegiatan berlangsung di Ruang Kapoposang II, Hotel Aston Makassar, selama dua hari, Sabtu (14/6) hingga Minggu (15/6).
Sebanyak 90 dosen pengusul skema sertifikasi Unhas mengikuti workshop ini. Hadir sebagai narasumber utama, Master Asesor Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Saleh. Kegiatan juga dihadiri Kepala Pusat LSP Unhas Ir. Mukti Ali, ST., MT., Ph.D, Manajer Skema Prof. Dr. Ir. Sri Purwanti, S.Pt., M.Si., IPU., ASEAN.Eng, serta jajaran pengurus LSP Unhas lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua LSP Unhas, Mukti Ali, menegaskan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi lulusan perguruan tinggi. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang mengatur pengakuan kompetensi lulusan melalui ijazah maupun sertifikat kompetensi resmi.
“Tak semua lembaga pendidikan bisa menerbitkan sertifikat kompetensi. Sertifikasi ini harus memenuhi regulasi ketat dari BNSP. LSP Unhas adalah salah satu perguruan tinggi yang sudah mengantongi lisensi BNSP untuk menerbitkan sertifikasi resmi,” ujar Mukti Ali.
Sejak memperoleh Sertifikat Lisensi dari BNSP pada Januari 2023, LSP Unhas telah memegang peran strategis dalam proses sertifikasi mahasiswa di berbagai bidang profesi. Saat ini, LSP Unhas telah memiliki 65 skema sertifikasi yang terverifikasi BNSP, dan menargetkan penambahan minimal 40 skema baru di tahun 2025.
Dari total 17 fakultas yang ada di Unhas, sebanyak 7 fakultas masih dalam tahap pengembangan unit kompetensi. Workshop ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dosen pengusul skema sertifikasi agar penambahan ruang lingkup yang diajukan dapat disetujui BNSP.
Pemateri utama, Saleh, menekankan pentingnya pemahaman proses pengajuan ruang lingkup skema baru. “Proses pengusulan skema ini butuh ketelitian. Selain memahami prosedur, para pengusul juga harus menguasai mekanisme dan tahapan pengajuan skema kompetensi,” ungkapnya.
Workshop ini diharapkan menghasilkan skema-skema baru yang segera diajukan ke BNSP, memperluas cakupan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa Unhas ke depannya.
Penulis: Anugrah







