JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik 50 persen bagi 79,3 juta pelanggan dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Senin kemarin.
Menurut Sri Mulyani, keterbatasan waktu membuat program tersebut tak bisa dijalankan mulai Juni atau Juli 2025. Sebagai gantinya, pemerintah meningkatkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
“BSU akan diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, sehingga total Rp600 ribu,” jelas Sri Mulyani.
Bantuan ini menyasar 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, termasuk 565 ribu guru honorer. Program ini akan dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain BSU, pemerintah juga meluncurkan empat kebijakan dalam paket stimulus ekonomi:
1. Diskon tiket transportasi umum (kereta, pesawat, kapal laut) senilai Rp0,94 triliun.
2. Diskon tarif tol selama Juni-Juli 2025 sebesar Rp0,65 triliun.
3. Penambahan bantuan sosial senilai Rp11,93 triliun.
4. Perpanjangan diskon 50 persen iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK).
Total nilai paket stimulus ini mencapai Rp24,44 triliun, dengan Rp23,59 triliun di antaranya berasal dari APBN. Pemerintah berharap langkah ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025 mendekati angka 5 persen di tengah tekanan global.
Penulis: Zulkifli







