MAKASSAR – Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Andi Sugiarti Mangun Karim atau yang akrab disapa Andi Ugi, akan resmi dilantik sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu (17/9).
Andi Ugi ditunjuk menggantikan Hamsyah Ahmad, mantan Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, yang tersandung kasus hukum. Hamzah sebelumnya terpilih sebagai caleg PPP dari daerah pemilihan (Dapil) IV Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar dengan perolehan suara terbanyak, yakni 15.257 suara pada Pemilu 2024. Namun, ia gagal dilantik karena berstatus tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran rumah tangga DPRD Bantaeng yang merugikan negara Rp4,9 miliar.
Sebagai pengganti, PPP mengajukan nama Andi Ugi yang saat ini menjabat Ketua DPC PPP Kabupaten Bantaeng. Ia meraih 8.858 suara, terbanyak kedua setelah Hamzah di Dapil IV. Ketua DPW PPP Sulsel, Imam Fauzan AU, memastikan mekanisme PAW berjalan sesuai ketentuan.
“Insyaallah tanggal 17, Saudari Andi Ugi akan kembali dilantik sebagai anggota DPRD Sulsel untuk sisa masa jabatan 2024–2029,” ujar Imam, Senin (15/9).
Bukan sosok baru di panggung politik Sulsel, Andi Ugi pernah menjabat Ketua DPRD Bantaeng dan juga sempat duduk sebagai anggota DPRD Sulsel.
Kehadirannya kembali di kursi legislatif diharapkan memperkuat keterwakilan perempuan sekaligus memberi energi baru bagi PPP pasca Pemilu 2024.
PPP sendiri berhasil meraih delapan kursi DPRD Sulsel pada Pemilu 2024. Namun, baru tujuh kader yang dilantik pada September tahun lalu, sementara kursi milik Hamzah Ahmad baru bisa terisi setelah proses hukum tuntas melalui mekanisme PAW.
“Besar harapan kami, Saudari Andi Ugi yang dikenal vokal menyuarakan aspirasi rakyat dapat memberi kontribusi positif, baik bagi DPRD maupun masyarakat,” tambah Imam Fauzan.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulsel, M. Jabir, memastikan seluruh persiapan pelantikan telah selesai.
“Hari Rabu (17/9) Ibu Andi Sugiarti Mangun Karim dari PPP akan dilantik. Prosesnya langsung bersama DPW PPP. Ruangan sudah siap, gladi juga sudah rampung,” jelasnya.
Penulis: Ardhi







