MAKASSAR — Manajemen PSM Makassar menyatakan akan mengajukan banding atas sanksi yang dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI kepada bek andalan mereka, Yuran Fernandes.
Sanksi tersebut meliputi larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia selama 12 bulan dan denda sebesar Rp25 juta.
Sanksi ini merupakan buntut dari kritik yang disampaikan Yuran terhadap dunia sepak bola Indonesia usai pertandingan antara PSM Makassar melawan PSS Sleman pada Sabtu (3/5).
Owner PSM Makassar, Sadikin Aksa, mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah menyusun dokumen banding untuk diajukan secara resmi ke Komite Banding PSSI.
Ia menilai keputusan Komdis tersebut sangat mengejutkan, terlebih setelah sebelumnya dirinya telah berdiskusi langsung dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.
“Pak Erick secara pribadi menyampaikan bahwa ia tidak mempermasalahkan sikap Yuran, apalagi yang bersangkutan telah meminta maaf dan mendapat teguran dari PT LIB,” ujar Sadikin pada Sabtu (10/5).
Lebih lanjut, Sadikin menyebut Erick Thohir juga terkejut saat mengetahui putusan Komdis. Namun, Erick menegaskan bahwa Komdis merupakan lembaga independen yang tidak dapat diintervensi oleh pengurus PSSI. Karena itu, ia menyarankan agar PSM menempuh jalur banding secara formal.
“Sebagai klub, kami menjunjung tinggi semangat fair play dan profesionalisme. Namun kami juga berkewajiban memperjuangkan keadilan bagi pemain kami. Banding ini adalah bagian dari upaya tersebut,” tegas Sadikin.
Dengan langkah ini, PSM berharap sanksi terhadap Yuran Fernandes dapat ditinjau ulang secara objektif dan proporsional sesuai semangat keadilan dalam olahraga.
Penulis: Natan







