SULSEL—Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel di Gedung Tower DPRD Sulsel, Rabu (22/1).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam rapat tersebut, sejumlah masalah terkait infrastruktur perhubungan menjadi perhatian serius.

Ketua Komisi D, Kadir Halid, mengungkapkan bahwa kondisi empat terminal milik Pemprov Sulsel memprihatinkan. Terminal-terminal ini terletak di Kabupaten Gowa, Bantaeng, Pinrang, dan Sidrap.

“Keadaannya kurang baik karena minimnya angkutan yang masuk. Ini menjadi dilema, sebab pendapatan kas terminal pun menurun,” ujar Kadir usai rapat.

Selain terminal, Dishub Sulsel juga telah menerima pengalihan empat pelabuhan penumpang dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yakni di Kabupaten Pangkep, Barru, Bone, dan Pinrang. Namun, proses pengalihan ini tidak berjalan mulus.

Menurut Kadir, Kemenhub hanya menyerahkan pengelolaan pelabuhan tanpa pegawai.

“Kendala utama adalah pegawai pelabuhan yang sebagian besar merupakan ASN kementerian tetap ditarik ke pusat. Hal ini mengakibatkan kekurangan tenaga kerja di pelabuhan yang telah dialihkan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa retribusi sewa pelabuhan masih dipungut oleh kementerian, meskipun pengelolaan pelabuhan telah diserahkan ke provinsi.

“Ini menjadi kendala serius. Kita akan konsultasikan supaya pengalihan dilakukan secara penuh,” tegas Kadir.

Selain pelabuhan, operasional tiga bandara di Sulsel juga menjadi sorotan. Ketiga bandara tersebut adalah Bandara Selayar, Bone, dan Luwu.

“Semua bandara ini tidak lagi beroperasi, termasuk Bandara Selayar yang berhenti karena subsidi penerbangan sudah dihentikan. Kami mendesak gubernur untuk mengalokasikan kembali subsidi agar operasional bisa berjalan lancar,” katanya.

Kadir juga menyoroti potensi Bandara Lagaligo di Bua, Luwu, sebagai akses utama wisatawan menuju Toraja. Komisi D mengusulkan agar bandara ini ditingkatkan statusnya menjadi bandara nasional.

“Bandara Lagaligo perlu ditingkatkan menjadi bandara nasional. Untuk itu, panjang landasan pacunya harus ditambah dari 1.800 meter menjadi 2.500 meter agar bisa melayani pesawat berbadan besar,” paparnya.

Komisi D berharap pemerintah provinsi segera mengambil langkah strategis untuk mengatasi berbagai kendala ini demi mendukung pengembangan sektor perhubungan dan pariwisata di Sulawesi Selatan.

Penulis: Ardhi