MAKASSAR—Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melakukan kunjungan kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan pada Senin (6/1).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, A. Rachmatika Dewi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sufriadi Arif dan Fauzi Andi Wawo.

Ketua DPRD Sulsel, A. Rachmatika Dewi, menyampaikan apresiasi atas kontribusi Kanwil Kemenkumham Sulsel, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah dan penguatan kekayaan intelektual.

Ia menekankan pentingnya peran regulasi untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulsel.

“Kami mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam mendorong pendaftaran kekayaan intelektual. Ini menjadi upaya strategis untuk membantu UMKM melindungi produk mereka dan meningkatkan daya saing,” ujar A. Rachmatika Dewi.

Ia juga menegaskan kesiapan DPRD Sulsel untuk terus berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah (Prohumda).

Sementara itu, Andi Basmal menyatakan kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi dengan DPRD Sulsel dalam penyusunan produk hukum yang berkualitas, termasuk rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait perlindungan kekayaan intelektual.

“Kami berharap dapat menciptakan payung hukum yang kuat untuk mendukung UMKM di Sulsel. Dengan perlindungan kekayaan intelektual, produk-produk lokal dapat lebih kompetitif dan memiliki nilai tambah di pasar,” jelas Andi Basmal.

Kunjungan ini merupakan agenda pertama Andi Basmal sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot.

Turut hadir pula Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI, Meydi Zulqadri, bersama jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel. Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal yang produktif untuk mendorong penyusunan regulasi yang berdampak positif bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

Penulis: Ardhi