GOWA-Sebanyak 390 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Gowa mendapatkan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Formasi 2021.
Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, pada Rabu (13/11).
Adnan menegaskan, perpanjangan ini diberikan sebagai hasil dari evaluasi kinerja yang menunjukkan hasil positif.
“PPPK yang diperpanjang hari ini adalah mereka yang terbukti berkinerja baik. Jadi, saya berharap kalian terus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Adnan.
Namun, ia juga memberikan peringatan, bahwa PPPK yang tidak menunjukkan performa yang baik bisa saja tidak diperpanjang kontraknya. “Jika tidak diperpanjang, maka kontrak kerja akan berakhir sesuai SK,” tegasnya.
Adnan juga menjelaskan alasan mengapa tahun ini Pemkab Gowa tidak membuka seleksi PPPK baru.
Salah satunya adalah keterbatasan anggaran, terutama karena adanya alokasi untuk Pilkada.
“Kami tidak ingin menghamburkan anggaran atau meninggalkan beban ke pemerintahan berikutnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengibaratkan bahwa fondasi pemerintahan yang kuat saat ini akan memudahkan pemimpin masa depan untuk memperbaiki dan mempercantik apa yang sudah ada demi kesejahteraan masyarakat Gowa.
Kepala BKPSDM Gowa, Zubair Usman, menyampaikan bahwa 389 dari 390 PPPK yang mendapatkan perpanjangan SK merupakan tenaga pendidik, sementara satu orang lainnya dari bidang teknik.
“Dengan perpanjangan ini, diharapkan pelayanan publik di sektor pendidikan dan pemerintahan bisa semakin optimal,” tutupnya.**






