Lintaskabar.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin terus mempercepat pembenahan tata kelola pemerintahan di sektor strategis.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Setelah membenahi layanan publik dan memperkuat birokrasi, Pemkot Makassar kini mengarahkan fokus pada penataan, pengelolaan, dan pengamanan aset daerah, khususnya tanah dan bangunan milik pemerintah kota.

Langkah ini menjadi penting karena aset daerah berperan besar dalam mendukung pembangunan, pelayanan publik, serta menjamin kepastian hukum kepemilikan pemerintah.

Wali Kota Pimpin Langsung Rapat Penataan Aset

Munafri Arifuddin memimpin langsung Rapat Koordinasi Penataan, Pengelolaan, dan Pemanfaatan Tanah Pemerintah Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Selasa (30/12/2025).

Melalui forum ini, Pemkot Makassar memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan guna membangun sistem pengelolaan aset yang tertib dan terintegrasi.

Munafri Tekankan Kepastian Hukum Aset Pemkot

Dalam rapat tersebut, Munafri menegaskan pentingnya koordinasi, monitoring, dan konsistensi kebijakan dalam melindungi aset pemerintah kota.

“Kita duduk bersama memastikan aset Pemkot tersertifikasi, terdata dengan baik. Seluruh aset tanah dan bangunan yang menjadi hak alas Pemerintah Kota Makassar memiliki kepastian hukum serta dimanfaatkan secara optimal,” ujar Munafri.

Ia menilai pengelolaan aset yang tertib dapat mencegah sengketa, penyalahgunaan, serta alih fungsi aset tanpa dasar hukum.

OPD Camat dan Lurah Diminta Bergerak Cepat

Munafri menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama camat dan lurah untuk bergerak aktif mendata seluruh aset Pemkot Makassar.

Ia meminta jajaran wilayah memastikan aset tercatat resmi dan memiliki alas hak yang sah agar tidak diklaim pihak lain.

Banyak Aset Masih Berstatus Abu-Abu

Munafri mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak aset Pemkot Makassar berada dalam kondisi tidak jelas, baik karena pencatatan yang lemah maupun ketiadaan alas hak hukum.

“Banyak aset kita yang kadang-kadang tercatat, tapi sebenarnya tidak tercatat dengan baik. Ada juga memang punyanya Pemkot, tapi benar-benar tidak ada alas haknya,” tuturnya.

“Ada lagi tanah-tanah HGB yang kita sendiri tidak mengerti, ini punyanya kita atau bukan, kalau punyanya kita, apakah perpanjangannya dilakukan atau tidak,” tambahnya.

Aparatur Wilayah Jadi Garda Terdepan Pengamanan Aset

Munafri menegaskan bahwa persoalan aset berada langsung di wilayah kerja camat dan lurah. Karena itu, aparatur wilayah harus aktif melakukan identifikasi, pencatatan, dan pelaporan secara menyeluruh.

“Saya berharap dari pertemuan ini kita bisa membangun satu sistem bersama untuk mengidentifikasi seluruh persoalan aset, apa masalahnya, di mana posisinya, dan bagaimana penyelesaiannya,” harap Appi.

Sengketa Aset Hambat Pembangunan Daerah

Munafri menyoroti sejumlah aset Pemkot yang rawan lepas akibat lemahnya pengamanan hukum dan administrasi. Ia mencontohkan sengketa lahan perpustakaan di kawasan Keru-Keru yang kalah di pengadilan tingkat pertama meski Pemkot memiliki sertipikat.

Menurutnya, persoalan aset juga berdampak langsung pada pembangunan dan pendapatan daerah.

“Banyak proyek kita akhirnya terbengkalai karena muncul lagi surat-surat pengakuan tanah. Ini harus sudah clear di tingkat wilayah masing-masing,” tegasnya.

Data Aset Diminta Terpusat di BPKAD

Munafri menekankan pentingnya sentralisasi data aset di BPKAD sebagai muara akhir pencatatan aset daerah. Ia bahkan mengusulkan agar seluruh aset Pemkot Makassar dikelola dalam satu sistem terpadu berbasis wilayah kecamatan.

“Harusnya semuanya muaranya di BPKAD. Tinggal dilaporkan atas nama siapa, di mana lokasinya,” jelasnya.

Penataan Aset Jadi Prioritas Pemerintah Kota

Menutup arahannya, Munafri menegaskan bahwa penataan dan pengamanan aset daerah menjadi konsen utama Pemerintah Kota Makassar.

“Penataan dan pengamanan aset kota harus menjadi konsen kami karena menyangkut kepastian hukum, kelancaran pembangunan, serta keberlanjutan pelayanan publik di masa depan,” pungkasnya. (Ar)