MAKASSAR – Polsek Manggala amankan 12 remaja di bawah umur tengah mengadakan pesta minuman keras jenis Ballo di Jalan Inspeksi Kanal Antang, Sabtu malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pengrebekan dilakukan setelah adanya laporan Masyarakat yang resah akan aktivitas tersebut.

Dalam keterangannya Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan menjelaskan atas aduan tersebut pihaknya segera menuju lokasi untuk memastikan laporan.

Sesampainya di sana, polisi menemukan sekelompok remaja yang asyik minum miras di tepi kanal. Sebanyak 12 remaja, sembilan di antaranya masih pelajar, langsung dibawa ke Mapolsek Manggala untuk dibina.

“Para orang tua dari remaja yang terlibat juga dihadirkan untuk mendapatkan arahan,” paparnya, 3 November 2024.

Kompol Semuel menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka. Sebelum dipulangkan, remaja tersebut diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Semuel menyayangkan kejadian ini dan mengingatkan bahwa mengonsumsi miras di usia muda dapat berbahaya bagi kesehatan dan masa depan.

“Kami sayangkan bahwa mengonsumsi miras di usia muda bahayakan kesehatan,” paparnya.

Ia mengajak orang tua, masyarakat, dan sekolah untuk bersama-sama menjaga dan membimbing remaja, demi menciptakan generasi penerus bangsa yang lebih baik.

“Mari ciptakan generasi penerus bangsa yang lebih baik,” tutupnya.**