Lintaskabar.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dugaan kebocoran informasi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, dan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
KPK menyelidiki dugaan itu setelah menemukan indikasi Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Bupati Langkat Syah Afandin mengetahui kedatangan tim penyidik sebelum operasi dimulai.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan penyidik masih mengumpulkan fakta untuk mencari sumber kebocoran.
“Jadi, itu masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman lagi oleh tim KPK,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026) malam.
KPK Evaluasi Pola OTT
Selain menyelidiki dugaan kebocoran, KPK juga mengevaluasi pelaksanaan OTT agar operasi berikutnya lebih efektif.
Taufik mengatakan KPK akan meninjau pola pergerakan tim di lapangan agar target tidak mengetahui lebih awal kedatangan penyidik.
“Kami juga akan lakukan evaluasi, apakah saat turun ke lapangan tidak bersama-sama atau berombongan, atau seperti apa, untuk menghindari hal-hal yang mungkin bukan bocor dari dalam, tetapi diduga oleh pihak-pihak di luar sehingga informasinya sampai kepada target kami,” ujarnya.
KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan
KPK tetap melanjutkan penyidikan meski target diduga mengetahui rencana OTT.
Menurut Taufik, setiap tindak pidana selalu meninggalkan jejak sehingga penyidik tetap dapat mengungkap perkara.
“Kejahatan itu tidak sempurna. Kejahatan selalu meninggalkan jejak-jejak,” tegasnya.
Dua OTT Diduga Bocor
KPK menggelar OTT di Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026. Dalam operasi itu, penyidik menduga informasi telah bocor sehingga meminta Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Zulkarnain menyerahkan diri.
Berikutnya, KPK menggelar OTT di Binjai, Langkat, dan Medan. Penyidik menduga Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim mengetahui kedatangan tim KPK sehingga mengubah rencana penyerahan uang Rp100 juta.
KPK Tetapkan Tiga Tersangka
KPK menetapkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Syah Afandin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Kini, KPK masih menelusuri sumber dugaan kebocoran informasi sekaligus memperbaiki pola pelaksanaan OTT agar operasi berikutnya lebih efektif dan tidak mudah diketahui target. (**)






