Lintaskabar.id, Makassar — Warga Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, mendatangi Balai Kota Makassar untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah mereka, Selasa (19/5/2026).
Mereka menilai lokasi proyek terlalu dekat dengan permukiman sehingga berpotensi mengganggu kesehatan dan lingkungan masyarakat sekitar. Dalam pertemuan itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima langsung aspirasi warga.
Perwakilan masyarakat, H. Akbar Adhy, menegaskan warga datang untuk menyampaikan keresahan terkait rencana pembangunan PSEL di Tamalanrea.
“Kedatangan kami ke sini tidak lain untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Kami ingin bertemu langsung dengan Bapak Wali Kota untuk menyuarakan penolakan terhadap PSEL di wilayah kami Tamalanrea,” ujarnya.
Selain tokoh masyarakat, kalangan perempuan juga ikut menyuarakan penolakan karena khawatir proyek tersebut menimbulkan dampak jangka panjang bagi keluarga dan lingkungan.
Akbar menegaskan warga tetap konsisten menolak pembangunan PSEL di Tamalanrea, termasuk setelah adanya pembahasan proyek di tingkat pusat bersama Kementerian Keuangan dan PT Sarana Utama Sinergi (PT SUS).
“Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjawab rencana pemindahan lokasi proyek PSEL di Kota Makassar,” katanya.
Warga Kritik Minimnya Transparansi Proyek
Tokoh masyarakat Tamalanrea, H. Azis, menilai pemerintah dan pihak perusahaan tidak membuka proses perencanaan proyek secara transparan kepada warga. Ia bahkan menyebut masyarakat seperti dijadikan “tumbal” dalam proyek tersebut.
Menurut Azis, sejak awal PT SUS datang ke wilayah mereka tanpa komunikasi terbuka dengan masyarakat.
“Awal mula, pihak PT SUS datang ke kampung kami bukan sebagai tamu yang baik. Kehadirannya terkesan tertutup, seolah banyak hal yang disembunyikan,” ujarnya.
Azis menjelaskan warga awalnya hanya mengetahui persoalan sengketa lahan. Namun, belakangan masyarakat mendapat informasi mengenai rencana pembangunan pabrik pengolahan sampah yang memicu keresahan.
“Awalnya masyarakat tidak tahu. Yang kami dengar hanya soal sengketa lahan. Tapi kemudian ada informasi akan dibangun pabrik sampah, di situ warga mulai resah,” katanya.
Warga Pertanyakan Sosialisasi dan AMDAL
Selain itu, Azis mempertanyakan proses sosialisasi proyek yang dinilai terlambat. Menurutnya, proyek sudah berjalan sejak 2020 hingga 2023, sedangkan sosialisasi kepada masyarakat baru dilakukan pada Mei 2025.
“Ini yang jadi pertanyaan besar bagi kami. Proyek sudah berjalan lebih dulu, sementara sosialisasi ke masyarakat dilakukan belakangan,” tuturnya.
“Apakah dalam proses perizinan masyarakat memang tidak perlu dilibatkan?” lanjutnya.
Tak hanya itu, warga juga mendatangi DPRD untuk meminta penjelasan terkait proyek tersebut. Namun, mereka mengaku belum mendapatkan informasi yang jelas.
“Waktu kami ke DPRD, tapi tidak ada satu pun yang mengetahui secara jelas soal proyek ini. Jadi sebenarnya siapa yang tahu,” ungkap Azis.
Ia juga mempertanyakan keberadaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang hingga kini belum pernah dipaparkan secara terbuka kepada masyarakat.
“Sampai sekarang kami belum tahu, apakah AMDAL itu benar-benar ada atau tidak. Ini yang membuat kami semakin khawatir,” pungkasnya.
Emak-Emak Ikut Menolak PSEL
Sementara itu, salah satu warga Tamalanrea, Desina, mengaku tinggal tidak jauh dari lokasi yang direncanakan menjadi area pembangunan PSEL. Karena itu, ia menilai penolakan warga sangat wajar.
“Saya salah satu warga yang tinggal di Tamalanrea, tepatnya di pintu gerbang, jadi wajar kami menolak proyek di wilayah kami,” ucapnya.
Desina juga mengapresiasi langkah Wali Kota Makassar yang membuka ruang dialog dengan masyarakat dan mendengar langsung aspirasi warga.
“Kami melihat bagaimana perjuangan Bapak Wali Kota. Kami sangat salut karena kami merasa Bapak berada bersama kami, mendengar langsung suara masyarakat,” katanya.
Meski begitu, ia berharap pemerintah tidak terburu-buru menandatangani kontrak dengan PT SUS.
“Harapan kami, semoga penandatanganan kontrak dengan PT SUS itu bisa ditunda dulu, Pak,” tegasnya.
Warga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Lokasi
Menurut Desina, masyarakat tidak menolak proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik secara keseluruhan. Namun, warga menolak lokasi pembangunan yang berada di tengah permukiman.
“Kami tidak menolak proyeknya. Yang kami tolak adalah lokasinya. Karena lokasinya berada di tengah permukiman warga,” jelasnya.
Ia juga menyoroti jarak lokasi proyek yang dinilai terlalu dekat dengan rumah warga dan tidak memenuhi aspek keamanan.
“Kalau kita bicara pembangkit listrik, seharusnya ada jarak aman. Minimal ratusan meter dari permukiman. Tapi yang kami lihat di lokasi, jaraknya sangat dekat, bahkan hampir berdempetan dengan rumah warga,” ungkapnya.
Karena itu, Desina meminta Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah pusat meninjau ulang lokasi pembangunan PSEL serta melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan.
“Harapan kami, Pemerintah pusat tidak mengambil keputusan sepihak. Libatkan kami masyarakat yang akan terdampak langsung,” tutupnya. (Ar)







