Lintaskabar.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Direksi PDAM Makassar berlanjut ke tahap berikutnya setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan audiensi dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Wali Kota yang akrab disapa Appi itu terus mendorong reformasi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya sektor pelayanan air minum, agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Appi menyampaikan komitmen tersebut saat bertemu Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (11/5/2026).

“Hari ini, kami bertemu dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Bapak Agus Fatoni. Berdiskusi mendengarkan arahan soal lanjutan seleksi PDAM,” ujar Munafri.

Dalam pertemuan tersebut, Kemendagri memberikan arahan agar tahapan seleksi tetap dilanjutkan tanpa mengulang proses sebelumnya selama sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

24 Peserta Lanjut Tahap Wawancara

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Makassar, Muhammad Amri, mengatakan Pemkot Makassar segera melanjutkan tahapan seleksi yang telah berjalan.

“Jadi sesuai arahan Pak Dirjen, tahapan yang sudah berjalan itu akan kita lanjutkan kembali dalam waktu dekat,” ujar Muh Amri.

Saat ini, Pemkot Makassar fokus melengkapi administrasi dan membentuk tim seleksi sebelum memasuki tahapan lanjutan.

“Saat ini kami fokus menyiapkan seluruh kelengkapan administrasi dan pembentukan tim seleksi, sebelum masuk ke tahapan lanjutan,” lanjutnya.

Sebanyak 24 peserta yang sebelumnya lolos administrasi akan mengikuti tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) melalui sesi wawancara untuk mengisi posisi strategis di PDAM Makassar.

“Ada 24 peserta yang ikut, mereka hanyalah calon direksi PDAM yang nilai UKK-nya sudah memenuhi syarat. Kita akan lakukan pesuratan ulang untuk mengundang mereka mengikuti tahapan lanjutan,” jelasnya.

Peserta Wajib Pilih Jabatan Spesifik

Dalam skema terbaru, Pemkot Makassar mewajibkan peserta memilih jabatan yang dilamar secara spesifik, seperti Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Umum, atau Direktur Teknik.

“Nanti mereka harus memilih satu posisi jabatan. Jadi saat UKK wawancara, penilaiannya akan spesifik berdasarkan jabatan yang dipilih,” tambah Amri.

Selain itu, hasil komunikasi dengan Kemendagri juga menyepakati penambahan satu perwakilan Kemendagri dalam tim seleksi. Pemkot Makassar akan mengirim surat resmi sebagai dasar pembentukan tim tersebut.

Tahapan UKK pada Mei ini hanya berfokus pada sesi wawancara karena nilai kompetensi peserta sudah diperoleh pada tahapan sebelumnya.

“Seleksi bulan Mei ini, UKK-nya nanti hanya wawancara. Karena nilai kompetensi sudah ada, jadi wawancara ini untuk menguji kesesuaian dengan jabatan yang dipilih,” katanya.

Pemkot Makassar Ingin Proses Dipercepat

Muh Amri menegaskan Pemkot Makassar ingin mempercepat proses seleksi karena PDAM Makassar saat ini belum memiliki pimpinan definitif.

“Kita ingin proses ini lebih cepat, karena jangan terlalu lama PDAM dalam kondisi tanpa pimpinan definitif,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan dewan pengawas PDAM yang saat ini merangkap jabatan tidak akan mengikuti seleksi direksi dan hanya bertugas memfasilitasi proses tersebut.

“Secara aturan maksimal lima tahun, tapi bisa dievaluasi kapan saja. Jadi sifatnya kondisional, tergantung kinerja dan kebutuhan organisasi,” tutup Amri. (Ar)