Lintaskabar.id, Makassar — Sebanyak 19 pedagang kelapa membongkar lapaknya secara mandiri dalam penataan kawasan Benteng Fort Rotterdam dan sekitar Kantor RRI, Kamis (25/6/2026).
Pemerintah Kota Makassar mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif sehingga proses relokasi berlangsung aman, tertib, dan tanpa gesekan.
Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil komunikasi yang dibangun pemerintah bersama para pedagang.
“Saat ini ada kurang lebih 19 lapak yang kita lakukan penataan, mereka melakukan pembongkaran lapak sendiri secara mandiri. Karena pendekatan kita lakukan secara humanis dengan membangun komunikasi yang baik,” ujar Andi Irwan Bangsawan.
Pedagang dan Pemerintah Gotong Royong
Selama proses relokasi, para pedagang, aparat pemerintah, TNI-Polri, dan petugas kebersihan bekerja sama memindahkan barang-barang ke lokasi baru.
Selain membongkar lapak sendiri, para pedagang juga mendapat bantuan dari pemerintah agar proses pemindahan berjalan lebih cepat.
Menurut Irwan, Pemkot Makassar telah menjalankan seluruh tahapan sesuai prosedur, termasuk memberikan surat peringatan hingga tiga kali sebelum pembenahan kawasan dilakukan.
“Kami sudah memberikan peringatan sampai yang ketiga. Alhamdulillah pagi ini kita melakukan pembenahan secara bersama-sama, bukan penertiban atau pembongkaran secara paksa,” tuturnya.
“Pemilik lapak penjual kepala, mereka bersedia dibantu dan kita hadir membantu proses pemindahan,” lanjutnya.
Pemkot Siapkan Tempat Relokasi
Selain melakukan sosialisasi, Pemkot Makassar juga menyiapkan lokasi relokasi di kawasan Kampung Pasar Baru yang tidak jauh dari lokasi sebelumnya.
Dengan demikian, para pedagang tetap bisa menjalankan usaha mereka di tempat yang lebih tertata.
Untuk mendukung relokasi, pemerintah menyiapkan sekitar 30 armada truk pengangkut.
“Kami sudah siapkan sekitar 30 armada untuk membantu mengangkut barang-barang mereka ke tempat yang mereka inginkan,” terangnya.
“Kami juga telah menyiapkan lokasi relokasi di sekitar Pasar kampung Baru. Kalau ada barang yang ingin dibawa ke sana, semuanya Pemerintah Kota bantu,” tambahnya.
Pemkot Kembalikan Fungsi Pedestrian
Irwan menjelaskan penataan kawasan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Pasalnya, lapak-lapak tersebut berdiri di jalur pedestrian dan di atas saluran drainase yang merupakan fasilitas publik.
“Petertiban ini, bagian dari pelaksanaan aturan daerah. Kawasan tersebut merupakan pedestrian atau fasilitas publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Alhamdulillah para pedagang memahami hal tersebut dan bersedia membongkar lapaknya secara mandiri,” jelasnya.
Komunikasi Jadi Kunci Keberhasilan
Sementara itu, Camat Ujung Pandang Nanin Sudiar menyebut komunikasi yang baik menjadi faktor utama keberhasilan relokasi.
Menurutnya, pemerintah terus membuka ruang dialog sehingga para pedagang memahami tujuan penataan kawasan.
“Alhamdulillah relokasi ini berlangsung aman dan damai, terjadi komunikasi yang baik dengan para pedagang,” tuturnya.
“Teman-teman pedagang kelapa sudah memahami maksud dan tujuan penataan kawasan ini sehingga mereka secara sukarela dan humanis membongkar lapaknya sendiri,” tambah Nanin.
Selain itu, pemerintah juga merespons berbagai masukan dari pedagang selama proses berlangsung.
“Lewat pendekatan humanis kami lalukan, kami juga responsif terhadap aspirasi para pedagang, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Sosialisasi Dilakukan Sebelum Relokasi
Sebelum relokasi, pihak kecamatan melakukan sosialisasi dan edukasi secara bertahap kepada para pedagang.
Pemerintah bahkan menggelar pertemuan berulang untuk menjelaskan aturan dan solusi yang telah disiapkan.
“Kami memulai proses ini melalui tahapan yang cukup panjang. Pendekatannya humanis dan mengedepankan edukasi kepada pedagang,” jelasnya.
“Sosialisasi kami lakukan sampai tiga kali, selain itu kami juga terus membuka ruang komunikasi dan menerima masukan dari para pedagang,” lanjutnya.
Karena itu, relokasi berlangsung lancar tanpa gejolak di lapangan.
“Alhamdulillah hasilnya hari ini tidak ada gejolak atau riak-riak yang muncul. Mereka langsung membongkar lapaknya sendiri,” tambah Nanin.
Kawasan Fort Rotterdam Segera Ditata Ulang
Data Kecamatan Ujung Pandang mencatat ada 19 lapak yang menempati kawasan pedestrian di sekitar Benteng Fort Rotterdam dan dekat Kantor RRI. Seluruhnya telah mengikuti relokasi yang difasilitasi pemerintah.
Selanjutnya, Pemkot Makassar akan menata kembali kawasan tersebut bersama Dinas PU, DLH, PD Parkir, dan instansi terkait lainnya.
“Kita akan bersihkan dan tata kawasan ini dengan baik. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait agar kawasan ini menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Ke depan, pemerintah akan menerapkan pola yang sama kepada pedagang yang masih menggunakan fasilitas umum sebagai tempat usaha.
“Kami akan kembali membuka komunikasi dengan pedagang, agar tidak langgar aturan. Pendekatannya tetap sama, yakni dialog, edukasi, dan solusi bersama,” tuturnya.
Nanin berharap relokasi damai ini menjadi contoh bahwa penataan kota dapat dilakukan melalui komunikasi, edukasi, dan kerja sama.
“Yang terpenting adalah bagaimana pemerintah hadir memberikan pemahaman, membuka komunikasi, dan mencarikan solusi,” pungkasnya. (Ar)







