Lintaskabar.id, Makassar – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Bontoala, Makassar, yang dikenal dengan lapak bercat kuning, kini memilih membongkar sendiri tempat usaha mereka sebagai bentuk dukungan terhadap penataan kota.
Adapun proses pembongkaran terlihat di sepanjang Jalan Ujung Tinumbu, mulai dari belakang kawasan Pertamina di Jalan Lamuru hingga sekitar SMK 4 Makassar. Kegiatan ini berlangsung sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari.
Secara bertahap, para pedagang mengemasi barang dagangan dari lapak yang selama ini berdiri di atas trotoar dan saluran drainase. Menariknya, tidak tampak penolakan ataupun gesekan. Sebaliknya, muncul kesadaran bersama untuk menata kembali kawasan tersebut.
Tak Terpengaruh Provokasi, Pedagang Pilih Tertib
Di sisi lain, para PKL menunjukkan sikap dewasa dengan tidak terpengaruh isu maupun provokasi dari pihak luar. Mereka secara mandiri mengambil keputusan untuk membongkar lapak, sekaligus mendukung upaya pemerintah menciptakan lingkungan yang lebih tertib.
Sementara itu, Camat Bontoala, Pataullah, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan hasil dari pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan pemerintah kepada para pedagang.
“Sejak Jumat malam mereka sudah mulai bongkar sendiri. Insya Allah ditargetkan selesai hingga Selasa,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Pendekatan Humanis Berbuah Kesadaran
Selama kurang lebih 30 tahun, aktivitas PKL di lokasi tersebut berkembang di atas fasilitas umum dan sosial. Namun demikian, pemerintah kini mendorong penataan kawasan melalui edukasi langsung kepada pedagang.
Alhasil, para PKL menerima kebijakan tersebut dengan lapang dada. Mereka memahami bahwa penggunaan trotoar dan drainase tidak sesuai peruntukan serta berpotensi mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan aliran air.
Dari sekitar 60 lapak yang ada, sekitar 40 di antaranya aktif digunakan. Bahkan, sebagian telah berdiri selama tiga dekade, sementara lainnya baru beroperasi dalam beberapa tahun terakhir.
Penertiban Tanpa Konflik Jadi Contoh Positif
Lebih lanjut, Pataullah menegaskan bahwa isu penolakan yang sempat beredar tidak benar. Justru, warga dan pedagang menunjukkan sikap kooperatif dalam mendukung penataan kawasan.
“Pemilik lapak membantah adanya penolakan. Mereka justru membongkar sendiri lapaknya. Alhamdulillah, sebagian besar sudah hampir selesai,” jelasnya.
Dengan demikian, proses ini menjadi contoh bahwa penataan kota tidak selalu berujung konflik. Melalui komunikasi yang baik, kesadaran masyarakat dapat tumbuh sehingga penertiban berjalan lancar.
Pemkot Siapkan Solusi Penataan PKL
Selain itu, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menyiapkan solusi tempat yang layak bagi PKL yang telah ditertibkan. Langkah ini penting untuk menjaga kebersihan lingkungan, kerapian fasilitas umum, serta estetika kota.
Sebelumnya, pemerintah telah menjalankan prosedur penertiban secara bertahap melalui surat peringatan. Namun dalam kasus ini, pedagang menunjukkan kepatuhan tanpa harus menunggu tindakan lanjutan.
“Kami telah melakukan berbagai pendekatan persuasif dan humanis, dan alhamdulillah pedagang taat aturan,” tutupnya. (Ar)







