Lintaskabar.id, Makassar — Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Kadir Halid, mengungkap adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp240 miliar pada Dinas Bina Marga Provinsi Sulsel.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kadir menyampaikan hal ini usai memimpin rapat konsultasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel di kantor sementara Komisi D DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (13/4).

Ia menjelaskan bahwa sejumlah program pembangunan jalan yang direncanakan pada 2025 tidak berjalan optimal. Pemerintah kemudian mengalihkan program tersebut dari skema single years menjadi multi years, sehingga sebagian pekerjaan tertunda dan anggaran tidak terserap.

Tunggakan Kontraktor Capai Rp48 Miliar

Selain itu, Komisi D menemukan tunggakan pembayaran kepada kontraktor dalam lima tahun terakhir. Hingga 31 Januari 2025, nilai utang tersebut diperkirakan mencapai Rp48 miliar.

Kadir menegaskan bahwa Komisi D telah meminta Pemerintah Provinsi Sulsel segera menyelesaikan kewajiban tersebut karena menyangkut hak pihak ketiga.

“Kami meminta agar seluruh tunggakan kepada kontraktor segera diselesaikan. Ini wajib dibayar, karena menyangkut kewajiban pemerintah terhadap pihak ketiga,” tegasnya.

Kendala Administratif Hambat Pembayaran

Kadir menjelaskan bahwa kendala administratif, termasuk kelengkapan dokumen, menyebabkan keterlambatan pembayaran. Bahkan, beberapa kasus telah masuk ke proses hukum dan masih menunggu putusan pengadilan.

Lebih lanjut, Komisi D DPRD Sulsel akan meminta data lengkap terkait tunggakan tersebut. Mereka juga membuka kemungkinan memanggil pihak terkait untuk mempercepat penyelesaian administrasi dan pembayaran. (Ar)