Lintaskabar.id, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memastikan Pemkot Makassar mengikuti edaran Kementerian Dalam Negeri terkait pembatasan open house Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026.
Pemerintah pusat mengimbau seluruh instansi mengurangi kegiatan seremonial, termasuk halalbihalal dan open house. Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.6/3245/SJ yang merujuk pada Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-40/MS/HL.00/03/2026.
Menindaklanjuti hal itu, Munafri menegaskan Pemkot Makassar menyesuaikan pelaksanaan open house.
“Jadi, kami Pemerintah Kota Makassar sudah menerima edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengurangi kegiatan open house, disaat lebaran. Artinya kita harus ikuti,” kata Munafri saat silaturahmi dengan awak media di Rujab Wali Kota Makassar, Kamis (19/3/2026).
Pertimbangan Bencana dan Stabilitas
Pemerintah tetap menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah, sekaligus berharap ibadah membawa keberkahan dan memperkuat pengabdian kepada bangsa.
Namun, pemerintah menetapkan kebijakan ini dengan mempertimbangkan kondisi nasional, terutama bencana alam di sejumlah daerah. Pemerintah juga mengingatkan kewaspadaan terhadap dinamika global yang berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.
Karena itu, pemerintah mengarahkan instansi mengurangi kegiatan seremonial dan menggantinya dengan kegiatan yang lebih bermanfaat. Kegiatan yang dianjurkan antara lain santunan, aksi sosial, dan program produktif bagi masyarakat.
Open House Hanya Hari Pertama
Munafri menjelaskan Pemkot Makassar hanya menggelar open house di pelataran Balai Kota pada hari pertama Idulfitri dengan durasi terbatas.
“Pada hari Lebaran, kami hanya membuka di hari (H) pertama, itu jam 9.00 pagi sampai jam 11.00 Wita, terbuka untuk masyarakat umum. Setelah itu ya sudah tidak ada lagi open house-nya, supaya kita ikut aturan,” jelasnya.
Ia menilai pembatasan ini juga mempertimbangkan kondisi daerah terdampak bencana.
“Di dalam surat edaran pemerintah pusat, ditekankan bahwa masih banyak daerah yang terkena bencana dan sebagainya, sehingga kita mengurangi waktu itu cuma satu hari kita melakukan kegiatan open house untuk masyarakat umum yang mau datang di Balai Kota,” ungkapnya.
Pemkot Makassar akan menggelar open house di Balai Kota, Jalan Jenderal Ahmad Yani (Jalan Baru), setelah salat Id.
“Open house-nya di Balai Kota, di sini, di Garuda, di Jalan Baru. Jadi, setelah salat Id, baru kami ke sini untuk sapa masyarakat, waktu hanya satu hari saja,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemkot merencanakan open house selama dua hari. Namun, setelah terbit edaran, mereka mengubahnya menjadi satu hari.
“Kemarin kan saya bilang ada dua hari, itu sebelum ada edaran. Nah setelah ada edaran kita kurangi menjadi satu hari, jam sembilan sampai jam sebelas,” katanya.
Munafri juga mempersilakan jajaran SKPD hadir dalam kegiatan tersebut.
“SKPD juga boleh datang,” pungkasnya. (Ar)







