Lintaskabar.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, nyaman, dan bebas macet. Untuk itu, pemerintah mensterilkan ruas jalan dari aktivitas lapak liar yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan estetika kota.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sejalan dengan langkah tersebut, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya menertibkan Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berjualan di sepanjang Jalan Pajjaiang, Kelurahan Sudiang Raya.

Penertiban Dilakukan Sesuai Prosedur

Camat Biringkanaya, Juliaman, menegaskan bahwa pemerintah telah menempuh seluruh tahapan sebelum melakukan penertiban.

“Seluruh tahapan sudah kami laksanakan sesuai aturan. Teguran tertulis sudah diberikan sebanyak tiga kali, ditambah pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat, RT, dan RW,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).

Pemerintah Kecamatan Biringkanaya melaksanakan penertiban bersama unsur TNI dan Polri. Camat Biringkanaya Juliaman memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi Lurah Sudiang Raya Hary Faizal dan Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Biringkanaya Ady Mulyadi Jacub. Aparat kepolisian, TNI, personel Satpol PP BKO, Satlinmas, serta staf kelurahan turut terlibat.

Lapak PK5 Dinilai Ganggu Fungsi Jalan dan GOR

Juliaman menjelaskan bahwa keberadaan lapak PK5 di bahu jalan, trotoar, dan saluran drainase memicu penyempitan badan jalan serta meningkatkan potensi kemacetan. Selain itu, aktivitas tersebut juga mengganggu fungsi kawasan GOR Sudiang sebagai ruang publik dan area olahraga.

“Selain itu, aktivitas PK5 di lokasi tersebut juga menghambat fungsi kawasan GOR Sudiang sebagai area olahraga dan ruang publik,” tuturnya.

Pendekatan Humanis Berbuah Hasil Positif

Sebelum penertiban, pemerintah kecamatan telah mengirimkan surat peringatan sebanyak tiga kali. Selain itu, pemerintah juga melakukan pendekatan humanis melalui dialog langsung dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, RT, dan RW.

“Sebelum tindakan penataan dilakukan, pihak kecamatan terlebih dahulu memberikan imbauan dan pendekatan persuasif secara humanis kepada para pedagang,” ungkapnya.

Pendekatan tersebut mendorong sekitar 70 persen PK5 membongkar lapak dagangannya secara mandiri sebelum penertiban dilaksanakan.

“Bahkan dalam proses pembinaan ini, sekitar 70 persen PK5 telah membongkar lapaknya secara mandiri sebelum penertiban dilakukan,” jelas Juliaman.

Penataan Menyasar Kawasan Strategis

Pemerintah menertibkan lapak PK5 di kawasan strategis dengan kepadatan lalu lintas tinggi, mulai dari ujung Jalan Dg. Ramang hingga depan Rumah Sakit Pertamina dan Kantor Samsat Provinsi Sulawesi Selatan. Area penataan mencapai sekitar 250 meter dan berlangsung selama dua hari, Senin dan Selasa, dengan melibatkan sekitar 80 pedagang.

Relokasi Disiapkan, Usaha Warga Tetap Berjalan

Juliaman menegaskan bahwa penertiban tidak bertujuan mematikan mata pencaharian warga. Sebaliknya, pemerintah menyiapkan solusi berupa lokasi relokasi yang lebih aman dan tertib.

“Kami tidak ingin mematikan usaha masyarakat. Karena itu, para pedagang telah kami arahkan untuk menempati lokasi yang lebih aman dan tertib,” tuturnya.

“Baik di dalam area pagar GOR Sudiang yang telah disiapkan, maupun ke lokasi relokasi lainnya seperti kawasan Terminal Daya,” tambahnya.

Pemerintah Kota Makassar juga menyediakan lokasi relokasi di kawasan Terminal Daya agar aktivitas usaha para pedagang tetap berjalan tanpa melanggar ketentuan ketertiban umum.

“Para pedagang diarahkan untuk berjualan di dalam area terminal agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa melanggar ketentuan ketertiban umum,” terangnya.

Selain itu, pemerintah menilai area dalam GOR Sudiang sebagai alternatif relokasi yang aman, tidak mengganggu lalu lintas, dan tetap memiliki potensi pengunjung.

“Lokasi ini dinilai lebih aman, tidak mengganggu arus lalu lintas, serta tetap memiliki potensi pengunjung, sehingga diharapkan aktivitas ekonomi para pedagang dapat terus berjalan,” tutupnya.

Pemerintah Pastikan Pengawasan Berkelanjutan

Sementara itu, Lurah Sudiang Raya, Hary Faizal, menyampaikan bahwa penataan kawasan GOR Sudiang menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih rapi, bersih, dan tertib.

“Kami berharap para pedagang dapat memanfaatkan lokasi yang telah disiapkan dan bersama-sama menjaga ketertiban kawasan ini. Penataan ini demi kepentingan bersama, baik pedagang maupun masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.

Pemerintah Kecamatan Biringkanaya memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penataan secara berkelanjutan. Dengan demikian, kawasan Jalan Pajjaiang di sekitar GOR Sudiang kini kembali lebih aman dan nyaman bagi pengguna jalan. (Ar)