Lintaskabar.id, Makassar –Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memulai proyek perbaikan Jalan Hertasning Makassar melalui ground breaking pengerjaan preservasi jalan Paket 1 dengan skema multiyears.
Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, turun langsung meninjau proyek infrastruktur jangka panjang yang masyarakat Sulawesi Selatan tunggu sejak lama pada Rabu pagi (17/12).
Ketua DPRD Sulsel Hadiri Sosialisasi dan Ground Breaking
Pada kesempatan tersebut, Andi Rachmatika Dewi menghadiri sosialisasi sekaligus ground breaking pelaksanaan preservasi jalan Paket 1 Multiyears Tahun Anggaran 2025, 2026, dan 2027. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, hadir dan mendampingi kegiatan tersebut.
Perempuan yang akrab disapa Cicu itu menyampaikan rasa syukur karena pemerintah akhirnya merealisasikan pengerjaan jalan tersebut.
“Alhamdulillah hari ini kami menghadiri sosialisasi pengerjaan paket multiyers dari Jalan Hertasning Kota Makassar sampai Kabupaten Gowa, Sinjai, dan Bulukumba,” bebernya.
DPRD Tegaskan Komitmen Hadirkan Infrastruktur Aman dan Nyaman
Politikus Partai NasDem tersebut menegaskan bahwa pengerjaan Jalan Hertasning mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan infrastruktur yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Semoga pengerjaan paket 1 berjalan dengan lancar dan selesai dengan tepat waktu,” harapnya.
Proyek Jalan Berjalan Selama Tiga Tahun
Lebih lanjut, Cicu menjelaskan bahwa pemerintah melaksanakan proyek perbaikan jalan tersebut selama tiga tahun ke depan untuk memenuhi standar kelayakan jalan.
“Ini untuk memenuhi standar jalanan yang baik dan layak untuk masyarakat. Mudah-mudahan bisa memberikan manfaat untuk seluruh masyarakat yang mungkin selama ini banyak mengeluhkan ruas jalan paket 1 ini,” ucap Cicu.
Rincian Ruas Jalan Masuk Paket Pekerjaan
Pemerintah memulai pekerjaan jalan Paket 1 dari Kota Makassar dengan menangani Jalan Hertasning sepanjang 1,8 kilometer serta Jalan Aroepala sepanjang 1,8 kilometer.
Selanjutnya, di Kabupaten Gowa, pemerintah mengerjakan Jalan Tun Abdul Razak sepanjang 3,68 kilometer, HM Yasin Limpo sepanjang 7,85 kilometer, Burung-burung–Bili-bili sepanjang 6,95 kilometer, Sungguminasa–Malino sepanjang 61,40 kilometer, serta ruas Malino hingga batas Kabupaten Sinjai sepanjang 37,60 kilometer. (Ar)







