Lintaskabar.id, Makassar – Universitas Bosowa menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan Pemerintah Kecamatan Panakkukang sebagai langkah memperkuat peran perguruan tinggi dalam pembangunan wilayah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penandatanganan berlangsung pada Rabu, 10 Desember 2025, di Ruang Rapat LPPM lantai 5 Gedung II Unibos.

Pimpinan Kecamatan dan Civitas Akademika Hadiri Penandatanganan

Camat Panakkukang, Muhammad Ari Fadli, S.STP, hadir bersama jajaran lurah dan staf kecamatan. Dari pihak Unibos, hadir para Wakil Rektor, dekan, dan dosen dari berbagai bidang ilmu. Direktur LPPM Unibos, Dr. Ir. Syahrul Syariman, M.Si., membuka kegiatan dengan memperkenalkan pimpinan sekaligus menjelaskan bahwa MoA ini menjadi tindak lanjut program KKN tematik di Panakkukang.

Tantangan Wilayah dan Urgensi Kolaborasi

Camat Panakkukang menegaskan pentingnya kerja sama dengan Unibos karena wilayahnya terdiri dari 11 kelurahan dengan kondisi sosial ekonomi beragam.

Ia menyoroti masalah persampahan sebagai persoalan mendesak yang membutuhkan pendampingan ahli.

Apresiasi terhadap Dampak KKN Tematik

Ia mengapresiasi kontribusi mahasiswa Unibos, terutama di Kelurahan Paropo sebagai lokasi pengolahan sampah organik. Ia mengatakan,

“Sebelum adik-adik dari Unibos datang, pengolahan sampah organik kami hanya 400–500 kilogram per hari. Saat mahasiswa hadir, angkanya hampir mencapai 2 ton. Dampaknya luar biasa,” ungkapnya.

Ia berharap kemitraan ini mendorong Panakkukang menjadi kawasan percontohan pengelolaan sampah dan penguatan ekonomi sirkular.

Unibos Siapkan Pakar untuk Setiap Kebutuhan Kelurahan

Wakil Rektor II, Prof. Dr. Ir. Zulkifli Maulana, MP, menegaskan bahwa Unibos siap menghadirkan pakar dari 9 fakultas dan 43 program studi sesuai kebutuhan. Ia menekankan, Kerja sama ini tidak hanya soal penandatanganan, tetapi pemetaan potensi dan masalah di tiap kelurahan. Dari situ, kami menurunkan para ahli yang relevan untuk memberikan solusi nyata,” ujarnya.

Pendampingan Akademik untuk Isu Perkotaan

Prof. Zulkifli juga menyoroti persoalan sampah dan banjir sebagai tantangan utama kota besar. Ia memastikan Unibos memiliki kapasitas akademik untuk mendukung pemerintah kecamatan melalui riset, edukasi hukum, penyuluhan pertanian kota, inovasi teknologi pengolahan sampah, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

MoA sebagai Fondasi Kolaborasi Berkelanjutan

MoA ini memperkuat peran Unibos dalam pengabdian masyarakat sesuai Tridharma Perguruan Tinggi. Pemerintah Kecamatan Panakkukang menyatakan kesiapan berkolaborasi dan berharap wilayahnya menjadi pilot project pengabdian masyarakat berbasis akademik.

Komitmen Kedua Pihak Ditandai dengan Penandatanganan Dokumen

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dokumen MoA sebagai komitmen menghadirkan program pengabdian, pendampingan, dan solusi inovatif bagi masyarakat Panakkukang. Unibos menegaskan kembali posisinya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Kota Makassar. (Ag)