Lintaskabar.id, Makassar – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menekankan perlunya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan sebagai langkah penting mencegah bencana alam. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengutarakan refleksi pribadi terkait perjalanan bisnisnya di masa lalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bahlil mengungkap bahwa sebelum masuk dunia pemerintahan, dirinya sempat menjalankan usaha di sektor kayu dan tambang. Ia mengaku menyimpan rasa bersalah karena aktivitas yang digelutinya dahulu ikut memengaruhi kondisi alam dan memberikan dampak terhadap lingkungan saat ini.

Hal itu ia sampaikan dalam Talkshow “Aksi Nyata untuk Bumi Lestari” yang digelar di DPP Partai Golkar, Jumat (28/11/2025). Pernyataan tersebut muncul setelah ia menyampaikan bela sungkawa atas bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.

“Saya merasa punya andil kesalahan. Dulu sewaktu masih berbisnis, saya berkutat di usaha kayu dan tambang, yang tentu tak lepas dari penebangan pohon,” ujarnya.

Menurut Bahlil, aktivitas penebangan dan pertambangan yang tidak ditata dengan baik bisa berdampak serius pada lingkungan. Ia menilai rangkaian bencana longsor dan banjir yang terjadi belakangan ini tidak terlepas dari kerusakan hutan yang terjadi sebelumnya.

“Pengalaman itu menunjukkan bahwa ketika tambang dan perkebunan tidak dikelola secara benar, dampaknya muncul pada masyarakat. Longsor terjadi akibat hutan gundul, banjir juga demikian,” jelasnya.

Berangkat dari pengalaman tersebut, Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah kini melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan agar lebih ramah lingkungan. Salah satu langkahnya adalah memperketat aturan reklamasi.

Pemerintah juga mewajibkan para pemegang izin tambang untuk menempatkan dana jaminan reklamasi sejak awal guna memastikan pemulihan lahan tetap dilakukan setelah kegiatan tambang selesai.

“Itulah yang mendorong kami mewajibkan seluruh pemegang izin pertambangan menyerahkan jaminan reklamasi di awal. Supaya tidak lagi terjadi penambangan yang meninggalkan kerusakan hutan,” tegasnya. (Zi)