Lintaskabar.id, Makassar – Upaya perbaikan layanan publik di Kota Makassar terus dilakukan. Setelah meninjau langsung beberapa fasilitas umum, Komisi D DPRD Makassar menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti temuan lapangan dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Rabu (30/4/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sidak tersebut mencakup sejumlah lokasi strategis seperti Rumah Sakit Ujung Pandang Baru, Rumah Sakit Umum Daya, dan SD Tamalanrea. Hasil kunjungan menemukan berbagai persoalan penting, terutama terkait pembangunan dan pemeliharaan fasilitas.

Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, menjelaskan bahwa RDP akan digelar pada Jumat mendatang dengan menghadirkan berbagai pihak terkait untuk membahas langkah penyelesaian dari temuan tersebut.

“Kami akan mengundang Dinas Kesehatan, Inspektorat, serta perwakilan dari Rumah Sakit Daya dan Rumah Sakit Ujung Pandang Baru, khususnya bagian instalasi sarana prasarana,” ungkap Fahrizal, Kamis (1/5/2025).

Di RS Ujung Pandang Baru, Komisi D menemukan pembangunan yang telah menghabiskan puluhan miliar rupiah belum menunjukkan progres signifikan. Proyek yang sempat mangkrak sejak 2018 itu bahkan baru kembali mendapat alokasi anggaran pada 2023, namun tanpa perkembangan berarti.

“Kalau anggarannya mencapai Rp60 hingga Rp80 miliar tapi hasilnya tidak jelas, maka perlu diaudit terlebih dahulu oleh Inspektorat sebelum pembangunan dilanjutkan. Kami tidak ingin dana Rp10 miliar untuk operasional tahun ini dicairkan tanpa kejelasan,” tegas Fahrizal.

Sementara itu, hasil sidak di RSUD Daya menunjukkan bahwa pelayanan sudah cukup baik, tetapi kondisi fisik gedung masih memerlukan pembenahan, seperti plafon bocor dan tembok berlumut. Seluruh temuan ini akan dibahas secara rinci dalam RDP guna merumuskan langkah konkret perbaikan.

Fahrizal menegaskan, RDP bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi juga langkah evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran dan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. RDP ini menjadi bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan pelayanan publik berjalan maksimal,” tutupnya. (Ar)