MAKASSAR — Komisi E DPRD Sulsel mengimbau sekolah-sekolah di wilayah Sulawesi Selatan untuk lebih intensif dalam mensosialisasikan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025, Selasa (6/5).
Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kendala yang mungkin muncul saat memasuki tahun ajaran baru.
“Dengan sosialisasi yang menyeluruh dan efektif, diharapkan orang tua dan siswa tidak mengalami kebingungan,” kata Ketua Komisi E, Andi Tenri Indah, dalam rapat kerja pembahasan SPMB 2025 bersama pihak terkait.
Politisi dari Partai Gerindra tersebut juga mendesak Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Pendidikan untuk memberikan perhatian yang sama terhadap sekolah negeri dan swasta.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar untuk mendukung operasional sekolah swasta agar dapat menyediakan pendidikan gratis seperti yang diterapkan di sekolah negeri.
“Dinas Pendidikan Sulsel diharapkan memperhatikan sekolah swasta sebagaimana sekolah negeri. Kami mendorong agar anggaran Rp5 miliar ini dialokasikan untuk sekolah swasta agar dapat menyediakan pendidikan gratis, seperti sekolah negeri,” ujar Tenri.
Ia berpendapat bahwa subsidi untuk sekolah swasta akan menjadi solusi terhadap keterbatasan ruang kelas di sekolah negeri, yang seringkali tidak mampu menampung jumlah siswa yang terus meningkat.
Selain itu, Komisi E juga mendorong upaya pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Sulsel. Salah satu langkah yang diusulkan adalah memperluas akses ke sekolah unggulan dengan mempertimbangkan faktor domisili selain prestasi akademik.
Namun, terkait rencana pembentukan sekolah unggulan baru, Andi Tenri Indah mengusulkan agar kebijakan tersebut ditunda untuk konsultasi lebih lanjut dengan Kementerian Pendidikan.
“Perlu ada sosialisasi dan kajian mendalam sebelum melanjutkan program ini,” tegasnya.
Tenri juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas guru, salah satunya dengan menambah jam mengajar sebagai syarat untuk mendapatkan sertifikasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menjelaskan bahwa perubahan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini akan mengutamakan jalur domisili yang mempertimbangkan kemampuan akademik, jarak terdekat, dan usia.
Selain itu, untuk sekolah unggulan, seleksi akan dilakukan melalui jalur prestasi, dengan penilaian berdasarkan nilai rapor dan hasil Tes Potensi Akademik (TPA).
“Penerimaan di sekolah unggulan tetap melalui jalur prestasi. Mekanisme ini akan dilakukan secara transparan, dengan hasil TPA yang langsung diumumkan untuk menghindari kecurigaan,” jelas Iqbal.
Ia juga menambahkan bahwa siswa yang memiliki hafalan Al-Qur’an minimal 10 juz akan diberikan kebebasan memilih sekolah yang diinginkan, namun tetap harus mengikuti tes seleksi.
Komisi E DPRD Sulsel optimis bahwa dengan alokasi anggaran yang tepat, peningkatan kualitas guru, serta perhatian yang lebih terhadap sekolah swasta, Sulawesi Selatan dapat mencetak generasi yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing tinggi.
Penulis: Ardhi







