MAKASSAR — Sebuah kecelakaan kerja terjadi di proyek pembangunan Gedung Justice Tower Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) pada Senin (25/08) sekitar pukul 11.15 Wita.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Seorang pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut, yang diketahui berinisial S dan berasal dari Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengalami cedera serius di bagian kepala.

Rahmat, salah seorang saksi yang berada di lokasi kejadian, menceritakan bahwa semua pekerja sedang sibuk dengan tugas mereka masing-masing saat suara keras terdengar dari arah proyek.

“Begitu terdengar suara keras, kami langsung berlari untuk menolong korban,” ujarnya.

Korban yang tidak sadarkan diri segera dibawa ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo (RSWS) untuk mendapatkan perawatan medis. Hingga berita ini dimuat, korban masih dalam penanganan tim medis di rumah sakit tersebut.

Sementara itu, tim gabungan kepolisian telah melakukan penyelidikan dan memasang garis polisi di lokasi kejadian hingga pukul 16.00 Wita.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Unhas, Ishaq Rahman, menyampaikan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga.

Ia menegaskan bahwa setiap perusahaan mitra Unhas harus mematuhi standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Ishaq juga menambahkan bahwa Rektor Unhas telah menginstruksikan evaluasi terhadap penerapan standar K3 oleh perusahaan yang bersangkutan.

“Setelah evaluasi selesai dilakukan, Unhas akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” ujarnya.

Penulis: Zulkifli