MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan peninjauan langsung terhadap lahan milik Pemerintah Kota Makassar di Jalan Praja Raya, Kompleks Pemda Antang, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, pada Kamis (14/8). Peninjauan ini dihadiri juga oleh Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka.
Lahan seluas sekitar 20 hektare tersebut sebelumnya dikelola secara tidak resmi oleh warga untuk keperluan perkebunan dan pembangunan oleh pihak luar.
Pemerintah Kota Makassar berencana mengubah pemanfaatan lahan ini untuk kepentingan publik, dengan fokus pada pembangunan taman kota dan lapangan olahraga.
Wali Kota Munafri menegaskan pentingnya pengelolaan aset daerah yang optimal dan sesuai dengan peruntukannya.
“Pengelolaan aset harus dilakukan dengan baik, apalagi tanah ini tercatat sebagai milik Pemkot Makassar dalam Aset BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah),” jelas Appi.
Ia menambahkan, pihaknya berencana mengubah lahan tersebut menjadi fasilitas umum yang dapat dimanfaatkan oleh warga, khususnya sebagai sarana olahraga.
Lahan ini direncanakan akan menjadi salah satu fasilitas sosial yang strategis di wilayah Manggala, diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas warga dan meningkatkan jumlah ruang terbuka hijau di Makassar.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar untuk memastikan semua aset daerah tercatat, terpelihara, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka, menyambut baik rencana ini, mengingat kebutuhan akan ruang publik yang memadai di masyarakat setempat.
“Kami sangat mendukung rencana ini. Masyarakat Manggala membutuhkan ruang publik yang layak, baik untuk olahraga maupun bersosialisasi,” ujar Andi Eldi.
Saat ini, ketersediaan ruang olahraga di Kecamatan Manggala masih terbatas, dan jaraknya cukup jauh dari pusat kota. Kehadiran taman kota dan fasilitas olahraga ini diharapkan bisa menjadi tempat positif bagi warga sekitar.
Ia berharap pembangunan ini dapat segera dilaksanakan agar manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat, serta memperkuat fungsi lahan sebagai fasilitas umum dan ruang terbuka hijau yang mendukung kualitas lingkungan di Makassar.
Penulis: Ardhi







