JAKARTA — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai 1 Juli 2025.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pertamina, harga Pertamax di wilayah Jakarta dan sejumlah daerah lainnya mengalami kenaikan dari Rp 12.100 menjadi Rp 12.500 per liter.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang menggantikan Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
Regulasi tersebut mengatur formula harga dasar untuk perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar yang disalurkan melalui SPBU.
Selain Pertamax, beberapa jenis BBM lain juga mengalami kenaikan harga:
Pertamax Turbo naik dari Rp 13.050 menjadi Rp 13.500 per liter
Pertamax Green (RON 95) dari Rp 12.800 menjadi Rp 13.250 per liter
Dexlite dari Rp 12.740 menjadi Rp 13.320 per liter
Pertamina Dex dari Rp 13.200 menjadi Rp 13.650 per liter
Kenaikan ini berlaku di wilayah Jakarta dan kemungkinan serupa di berbagai daerah lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Rangkuman Harga BBM Pertamina di Jakarta per 1 Juli 2025:
Pertamax: Rp 12.500/liter
Pertamax Turbo: Rp 13.500/liter
Pertamax Green: Rp 13.250/liter
Dexlite: Rp 13.320/liter
Pertamina Dex: Rp 13.650/liter
Penulis: Anugrah






