Lintaskabar.id, Makassar – Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (PP IKA Unhas) akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Jumat, 2 Januari 2026, di Hotel Four Points.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pengurus membahas rencana tersebut dalam rapat Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) PP IKA Unhas yang berlangsung di Sekretariat PP IKA Unhas, Lantai 3 Gedung AAS Building, Minggu (28/12/2025).

Sekjen PP IKA Unhas Pimpin Rapat OKK

Sekretaris Jenderal PP IKA Unhas, Prof. Dr. Ir. Yusran Yusuf, memimpin langsung rapat tersebut. Ia bersama Direktur Eksekutif Salahuddin Alam, Ketua OKK Irwan Ade Saputra, para ketua bidang, serta ketua divisi Pengurus Pusat IKA Unhas menghadiri rapat itu, di antaranya Ilham Rasyid, Iqbal Suhaeb, Andi Irwan Patawari, Soewarno Sudirman, Muhammad Ramli Rahim, Kahar Gani, dan AM Resky Mulyadi.

Rakor Tetapkan Agenda Mubes dan Mekanisme Pemilihan

Melalui rapat tersebut, pengurus menetapkan pelaksanaan Rakor Pengurus Pusat IKA Unhas yang akan melibatkan sekitar 300 peserta. Pengurus pusat, pengurus wilayah, dan pengurus IKA fakultas akan mengikuti kegiatan ini.

Pengurus juga menetapkan agenda Rakor yang mencakup penentuan pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas tahun 2026, penetapan mekanisme pemilihan sesuai Pasal 31 Anggaran Rumah Tangga (ART), serta penyampaian laporan kegiatan dari masing-masing Wakil Ketua Bidang PP IKA Unhas yang diwakili oleh empat ketua harian.

OKK Tunjuk Panitia Rakor dan Mubes

Selain membahas agenda, rapat Bidang OKK menetapkan susunan panitia Rakor dan Mubes. Muhammad Ramli Rahim menjabat Ketua Panitia, Irwan Ade Saputra mengemban tugas Sekretaris, dan AM Resky Mulyadi mengelola keuangan sebagai Bendahara.

Masa Jabatan Ketua PP IKA Unhas Berakhir 2026

Sementara itu, kepengurusan Pengurus Pusat IKA Universitas Hasanuddin Makassar di bawah kepemimpinan Dr. Andi Amran Sulaiman akan berakhir pada 2026. Anggaran Dasar IKA Unhas Pasal 16 mengatur masa jabatan ketua selama empat tahun dan memberi kesempatan satu kali masa jabatan berikutnya. Dengan ketentuan tersebut, Dr. Andi Amran Sulaiman masih berpeluang kembali terpilih dalam Mubes mendatang. (Ar)